Kementerian Imipas Lakukan Porses Investigasi Dugaan Kasus Pungli di Lapas Blitar

Kasus dugaan pungutan liar di Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, diselidiki Kementerian Imipas. (Source: Bacaini.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 8 Second

Dikabarkan bahwa kasus dugaan pungutan liar yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II B Blitar, Jawa Timur, saat ini tengah diselidiki oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Imipas.

Dalam kasus ini, terdapat petugas lapas yang diduga telah menjual sel khusus kepada tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan harga yang mencapai sebesar Rp 100 juta.

Dalam kasus ini, terdapat petugas lapas yang diduga telah menjual sel khusus kepada tahanan tipikor seharga Rp 100 juta. (Source: Ilustrasi/Getty Images via Detik.com)

Dilansir dari Tempo.co, Lilik Sujandi, selaku Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, mengungkapkan bahwa saat ini Kementerian Imipas masih melakukan proses pengumpulan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kasus pungutan liar ini.

“Terkait dengan proses yang di Lapas Blitar, pada saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dalam arti mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Lilik ketika berada di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, hari Rabu, 29 April 2026, dinukil dari Tempo.co.

Lilik menjelaskan bahwa dalam dugaan kasus pungutan liar ini, terdapat dua orang petugas Lapas Blitar yang telah menjalani sejumlah proses pemeriksaan.

Dilaporkan bahwa dua orang yang telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pungutan liar ini di antaranya yaitu salah seorang pejabat beserta staf.

“Memang sudah ada dua petugas kami, yaitu salah satu staf dan seorang pejabat yang kami tarik dari kantor wilayah, intensinya untuk memudahkan pemeriksaan,” kata Lilik, dalam laman Tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today