Pada hari Rabu, 27 Mei 2026 lalu, telah terjadi insiden penemuan tubuh seorang pria yang merupakan warga negara asing atau WNA asal Korea Selatan dalam kondisi meninggal dunia.
Dilaporkan bahwa pria tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya yang berlokasi di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Mengutip Tempo.co, tubuh pria tersebut pertama kali ditemukan oleh putrinya, yang mana saat itu korban didapati dalam keadaan berlumuran darah.
Komisaris Wuryanti, selaku Kepala Polsek Tambun Selatan, mengungkapkan bahwa usai menemukan ayahnya telah dalam keadaan tak bernyawa, putri korban pun langsung memberikan laporan ke kepala desa yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Korban pertama kali diketahui oleh putrinya sekitar pukul 15.00 WIB dalam kondisi bersimbah darah,” ucap Wuryanti, hari Kamis, 28 Mei 2026, dilansir dari Tempo.co.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian untuk melaksanakan proses investigasi.
Dikabarkan bahwa kini tubuh korban telah berhasil dievakuasi oleh pihak kepolisian dan dibawa untuk dilakukan proses autopsi yang bertujuan agar dapat mengetahui penyebab pasti dari kematian pria tersebut.
Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi bersama dengan pihak Kedutaan Besar Korea Selatan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Korea dan meminta persetujuan dari keluarga,” kata Wuryanti, dalam laman Tempo.co.
Dinukil dari Tempo.co, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan sejumlah proses investigasi terkait motif serta kronologi pasti dalam insiden kematian ini.
“Untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan. Saksi yang sudah diperiksa ada enam orang,” ungkap Wuryanti, dikutip dari Tempo.co.






