Kerugian Negara Akibat Korupsi Mencapai Rp 56 Triliun

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp triliun pada tahun 2023. (Sumber Foto : Walpapersafari.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 25 Second

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengumumkan total kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp triliun pada tahun 2023.

Hal itu diungkapkan ICW dalam laporan pemantauan persidangan dan kasus korupsi sepanjang tahun 2023.

Laporan ini dibuat untuk periode 1 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023.

“Kerugian negara yang harus terus dipantau dalam persidangan korupsi tahun 2023 sebesar 56 miliar,”ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Cikini Lima, Jakarta Pusat, Senin (14/10/2024).

Kerugian negara akibat korupsi mencapai angka tertinggi yakni Rp 62 Triliun. (Sumber Foto : www.pelajaran.co.id)

Kurnia mengatakan bahwa kasus korupsi menimbulkan kerugian negara terbesar pada tahun 2023 ialah kasus alih fungsi hutan, Surya Darmadi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 41 triliun.

Selain itu, ia mengatakan pada tahun 2021, kerugian negara akibat korupsi mencapai angka tertinggi yakni Rp 62 Triliun.

Namun kerugian pemerintah terbesar terjadi pada tahun 2021 yang mencapai Rp 62 triliun, pada tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp 48 triliun,”katanya.

Selanjutnya, Kurnia menyebutkan terdapat 1.649 tuntutan hukum dan 1.718 terdakwa.

Jumlah ini turun dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 2.056 kasus dan 2.249 terdakwa.

“Tahun 2022 angka itu berkurang, namun di bawah tahun 2022 ke bawah kami akan terus menghitung jumlah terdakwa di tingkat pertama, banding ataupun kasasi dan peninjauan kembali, untuk sekarang hanya tingkat pertama saja,”ujarnya.

Laporan tersebut memuat informasi mengenai latar belakang dan pekerjaan terdakwa.

Ia mengumkan terdakwa sebanyak adalah warga sipil (252), aparat pemerintah (207), kepala desa (139), peranagkat desa, (51), pegawai BUMN (43) dan Pegawai BUMD (26).

“Jumlah perangkat desa dan kepala desa cukup banyak jumlah nya dan itu selalu menjadi temuan ICW. Perangkat desa dan kepala desa seringkali masuk dalam lima besar pelaku korupsi,”ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today