Bedasarkan Laporan Kinerja APBN yang dirilis oleh Kementerian Keuangan pada akhir Oktober, tercatat bahwa utang pemerintah telah menembus angka Rp8.473,9 triliun.
Diketahui bahwa utang tersebut terdiri dari surat berharga negara atau SBN sebesar 88,31 persen serta pinjaman 11,69 persen.
Dilansir dari tempo.co, data APBN KiTa edisi Oktober mencatatkan bahwa utang dalam bentuk SBN sebesar Rp7.483 triliun, yang di mana terdiri dari SBN domestik sebesar Rp6.013 triliun dan Valas sebesar Rp1.379 triliun. Sementara untuk pinjaman sebesar Rp 990 triliun, didapat dari dalam maupun luar negeri.

Diketahui bahwa rasio utang saat ini sebesar 38,55 persen terhadap produk domestik bruto ataupun PDB. Pemerintah telah menetapkan batas aman rasio sebesar 60 persen terhadap PDB sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” demikian tertulis dalam data APBN KiTa edisi Oktober, dikutip Senin, 11 November 2024, dalam laman tempo.co.
Sampai 31 Oktober 2024, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp438,1 triliun. Thomas Djiwandono, selaku Wakil Menteri Keuangan, mengungkapkan bahwa jumlah itu telah mencapai 67,6 persen dari target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Dikabarkan bahwa utang tersebut terdiri dari surat berharga negara atau SBN neto sebesar Rp 394,9 triliun, serta pinjaman neto sebesar Rp43,2 triliun.
“Langkah-langkah pembiayaan ini telah dilakukan untuk mendukung arah dan target APBN,” ujarnya dalam konferensi kinerja APBN di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu, dikutip dari tempo.co.
Pemerintah telah menetapkan target penarikan utang tahun ini sebesar Rp648,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan dengan target tahun lalu yaitu sebesar Rp421,2 triliun.
Utang dalam bentuk SBN telah mencapai 59,3 persen dari target APBN. Secara keseluruhan, pembiayaan anggaran dari utang maupun non utang hingga akhir Oktober mencapai Rp383,0 triliun yang terdiri dari utang, serta untuk non utang sebesar minus Rp53,2 triliun.
Pembiayaan pinjaman dilakukan agar dapat menutup kerugian ataupun defisit pada APBN. Diketahui bahwa sampai akhir Oktober 2024 defisit anggaran telah mencapai angka Rp309,2 triliun. Defisit anggaran hingga akhir tahun ditargetkan sebesar Rp522,8 triliun.





