Rapat Paripurna, Diah Pitaloka Minta Pemerintah Batal Menaikkan Pajak 12 Persen

Rieke Diah Pitaloka melayangkan interupsi pada rapat Paripurna yg berlangsung dalam Kamis (5/12/2024). (Sumber Foto: ShutterStock/ Monster Zstudio)
0 0
Read Time:1 Minute, 37 Second

Anggota DPR RI berdasarkan Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka melayangkan interupsi pada rapat Paripurna yg berlangsung dalam Kamis (5/12/2024).

Dalam interupsinya, beliau meminta pimpinan & anggota DPR RI buat mendorong Presiden Prabowo Subianto membatalkan planning kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebagai 12 % dalam 2025.

“Dengan seluruh kerendahan hati, saya merekomendasikan di rapat paripurna ini untuk mendukung Prabowo menunda atau membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen, sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 3 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021,” ujar Rieke di ruang sidang paripurna DPR RI, Kamis.

Politisi yang akrab disapa dengan Panggilan oneng ini menilai pemerintah tidak bisa serta merta menaikkan pajak pertambahan nilai hingga 12 persen sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Memang ada ketentuan dan klarifikasi lain dalam peraturan tersebut yang mengatur, apa saja yang harus diperhatikan pemerintah dalam menaikkan pajak pertambahan nilai,”ujar Oneng.

Menaikkan pajak pertambahan nilai hingga 12 persen sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. (Sumber Foto : Kompas.com/Revi C Rantung)

“Dalam penjelasannya dijelaskan juga bahwa naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter, serta harga kebutuhan pokok setiap tahunnya,” sambungnya.

Pernyataan tegas Rieke pun langsung disambut oleh para anggota dewan dan mahasiswa yang hadir pada rapat paripurna di DPR RI kali ini.

Ia pun kemudian meminta ketua dan wakil DPR semua legislator dengan berbagai daerah, dan warga buat menyuarakan pembatalan kebijakan kenaikkan PPN 12 persen.

Politikus PDI-P itu pun berharap Presiden Prabowo Subianto bersedia membatalkan kebijakan tadi menjadi kado bagi masyarakat Indonesia pada tengah momentum pergantian tahun 2024 ke 2025.

“Terakhir, mohon dukungannya sekali lagi, Ibu Ketua DPR, Wakil Ketua DPR, dan seluruh anggota DPR RI, seluruh anggota DPRD di seluruh Indonesia, mahasiswa, dan rekan-rekan media, kita beri dukungan penuh kepada Presiden Prabowo. Kita semua dan seluruh Indonesia menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan kenaikan PPN 12 persen,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today