Menteri PPMI Mengumumkan Lebih Ada 6 Juta Bekerja Diluar Secara Ilegal

Ada 6 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal. (Sumber Foto : Beritasatu.com/Mita Amalia Hapsari)
0 0
Read Time:1 Minute, 15 Second

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding Mengatakan, terdapat lebih kurang 6 juta pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Ketika saya telah membuka data, rupanya pekerja migran kita yang unprocedural itu jumlahnya mungkin kini sanggup lebih berdasarkan 5-6 juta, lantaran pada tahun 2017, itu ada 4,3 juta,”ujar Karding dalam acara pengukuhan Tim Reaksi Cepat BP2MI,di Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Karding sudah menuturkan, jumlah 4,3 juta PMI dalam tahun 2017 bertambah berdasarkan hari ke hari & jumlahnya sangat besar.

Akibatnya, dominan atau 60-65% korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari PMI ilegal. (Sumber Foto : Kompas.com/ Singgih Wiryono)

Menurut dia, bertambahnya jumlah PMI ilegal pada luar negeri merupakan pekerjaan tempat tinggal besar bagi Kementerian PPMI.

“Kenapa saya katakan PR? karena yang unprocedural ini, kita tidak tahu data mereka,” kata Karding.

Ia mengakui bahwa Kementerian PPMI tidak tahu mengenai perusahaan tempat para PMI ilegal itu bekerja.

Akibatnya, dominan atau 60-65% korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari PMI ilegal.

Oleh lantaran itu, Kementerian PPMI Tim reaksi cepat buat mengatasi jumlah yang besar PMI ilegal telah dikirim ke luar negeri.

Maka dari itu, tim reakci cepat yang beredar di 13 provinsi kantong pengirim PMI ke luar negeri ini diperlukan mampu menangkap para dalang perdagangan orang dan PMI Ilegal.

Selanjutnya, tim reaksi cepat sudah menjemput bola dan tidak akan menunggu laporan dari masyarakat.

“Satu ada aduan, yang kedua ada temuan, mainkan!” imbuh dia.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today