Jenderal Listyo Sigit Prabowo, selaku Kapolri, mengatakan bahwa tempat hiburan seperti kafe maupun restoran wajib untuk memasang atau menempelkan stiker antinarkoba.
Apabila ketentuan tersebut dilanggar, tidak memasang ataupun menempelkan stiker, maka izin usahanya akan dicabut dan dapat diproses hukum.
“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri,pada Kamis, 5 Desember 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, dilansir dari tempo.co.
Dilansir dari tempo.co, sebagai perwujudan untuk memerangi narkoba, pemerintah telah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang berada di bawah koordinasi Budi Gunawan, selaku Menko Polkam, bersama dengan Kapolri sebagai ketua.

Diketahui bahwa dalam satu bulan terakhir, desk ini telah menangani 3.680 kasus narkoba serta menangkap 3.965 tersangka.
Dari operasi tersebut, Listyo mengatakan bahwa timnya juga telah berhasil melakukan penyitaan barang bukti senilai Rp 2,88 triliun.
“Termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” kata Listyo, dalam laman tempo.co.
Selain itu, polisi juga dilaporkan telah menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lebih dari 291 kampung narkoba telah terdeteksi, yang di mana 90 di antaranya tengah dijadikan fokus utama agar dapat bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi serta penyuluhan.
Listyo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap masalah narkoba yang dianggapnya sebagai ancaman serius untuk generasi muda Indonesia. Ia mengklaim bahwa komitmen ini dilakukan demi masa depan generasi muda.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo, dikutip dari tempo.co.
Pemerintah juga dikabarkan berencana untuk merekrut duta dari kalangan artis ataupun influencer yang pernah terjerat dan menjadi pengguna narkoba, sebagai bagian dari kampanye antinarkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dalam menggunakan narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Listyo, dilansir dari tempo.co.
Dari langkah ini, Listyo memiliki harapan agar Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini telah merusak generasi muda serta kehidupan masyarakat.






