PPN 12 Persen Diduga Dapat Memicu Adanya Lonjakan Inflasi

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka memperingatkan pemerintah terkait dampak yang diakibatkan dari adanya kenaikan tarif PPN 12 persen. (Source: Dok. Freepik)
0 0
Read Time:2 Minute, 9 Second

Ibrahim Assuaibi, selaku Direktur PT Laba Forexindo Berjangka, memperingatkan pemerintah terkait dampak yang diakibatkan dari adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 persen terhadap kondisi ekonomi makro Indonesia.

Ibrahim menilai bahwa selain memiliki potensi untuk meingkatkan pemasukan negara hingga 75 tahun, wacana kenaikan PPN 12 persen yang bakal diberlakukan di awal tahun depan tersebut juga dapat memiliki dampak pada lonjakan inflasi.

“Sebagai contoh, pada 2022 ketika PPN naik menjadi 11 persen, inflasi meningkat hingga 0,95 persen dalam satu bulan. Dampak serupa bisa terjadi, bahkan lebih besar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Wacana kenaikan PPN 12 persen yang bakal diberlakukan di awal tahun depan tersebut juga dapat memiliki dampak pada lonjakan inflasi. (Source: CNBCIndonesia.com)

Dilansir dari tempo.co, Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan, mengungkapkan bahwa tingkat inflasi di Indonesia secara tahunan atau year on year (yoy) pada bulan November tengah berada di level 1,55 persen, yang di mana dalam kondisi cukup baik.

Menurutnya, angka tersebut telah sesuai dengan kehendak pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan memastikan bahwa lonjakan harga barang tidak terlalu tinggi.

“Ini merupakan hal yang baik karena sesuai dengan tujuan kita untuk menjaga daya beli di masyarakat yang tidak boleh tergerogoti oleh harga-harga yang meningkat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu lalu, 11 Desember 2024, dilansir dari tempo.co.

Selain lonjakan inflasi, Ibrahim juga menyoroti dampak yang diakibatkan dari kenaikan PPN 12 persen terhadap daya beli masyarakat.

Ia mengatakan bahwa para ekonom mewanti-wanti akan potensi adanya efek crowding out atau perebutan dana masyarakat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di sektor konsumsi maupun investasi.

“Daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah, kemungkinan besar akan tertekan dan ini bisa berdampak pada penurunan konsumsi rumah tangga yang merupakan motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi,” kata dia, dikutip dari tempo.co.

Dengan demikian, Ibrahim menegaskan terkait pentingnya alokasi yang tepat bagi pendapatan tambahan dari kenaikan PPN.

Menurut Ibrahim, pendapatan tersebut harus diarahkan agar dapat mendukung program-program yang berpihak kepada kepentingan rakyat, seperti di antaranya adalah subsidi kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Airlangga Hartarto, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan bahwa minggu ini pemerintah bakal menyelesaikan detail terkait kenaikan PPN 12 persen.

Diktahui bahwa kenaikan PPN 12 persen rencananya akan diberlakukan paling lambat mulai tanggal 1 Januari 2025 mendatang.

Airlangga memberikan jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan media terkait apakah kejelasan tarif PPN 12 persen akan dirampungkan hari ini.

“Iya, mudah-mudahan bisa difinalisasi,” ujar dia saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Jumat, 13 Desember 2024, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today