12 WNA Vietnam PSK Datang ke Indonesia, Siapa Koordinatornya?

warga negara asing (WNA) asal Vietnam untuk bekerja sebagai pekerja seks (PSK) di Jakarta Utara. (Sumber Foto : Tribunnews.com/Fersianus Waku)
0 0
Read Time:2 Minute, 0 Second

Direktorat Jenderal Imigrasi kini telah melakukan penyelidikan dugaan adanya organisasi yang berperan sebagai koordinator mendatangkan warga negara asing (WNA) asal Vietnam untuk bekerja sebagai pekerja seks (PSK) di Jakarta Utara.

Investigasi ini dilakukan setelah penangkapan 12 warga negara Vietnam yang bekerja di Indonesia tanpa izin resmi.

Warga negara asing tersebut ditangkap pada hari Kamis (12/12/2024) setelah pihak berwenang menerima laporan bahwa ia bekerja sebagai pemandu karaoke dan memberikan jasa seks di tempat hiburan malam.

“Nah itu tadi yang saya bilang tadi kan kami coba dalami untuk siapa yang menjadi koordinatornya, kemudian dia sampai kesini bagaimana. Yang pasti sedang melakukan pendalaman oleh kita,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (13/12/2024).

Yurdi menambahkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan meski WNA tersebut dari negara yang sama, namun mereka tidak datang secara rombongan.

12 warga negara Vietnam yang bekerja di Indonesia tanpa izin resmi. (Sumber Foto : Kompas.com/Tria Sutrisna)

Mereka masuk ke Indonesia secara perseorangan pada waktu yang berbeda. Namun, setibanya di Indonesia, para WNA tersebut bekerja sebagai pemandu karaoke dan PSK di tempat hiburan yang sama.

“Jadi mereka tidak secara rombongan, tetapi seperti orang mau liburan ke Indonesia. Ternyata di sini mereka melakukan kegiatan yang tadi saya bilang pekerja seks komersial,” ujar Yuldi.

Pihak imigrasi saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui siapa koordinator jaringan ini dan bagaimana mereka masuk ke Indonesia.

Namun Yurdi tidak menjelaskan langkah selanjutnya, termasuk untuk mengusut penyelidikan keterlibatan pengelolaan tempat hiburan malam tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan secara mendalam, namun baru disita kemarin,”ujar Yuldi.

Sebelumnya, Yuldi mengatakan bahwa penangkapan 12 warga asing asal Vietnam itu dilakukan pada hari Kamis (12/12/2024) setelah pihak berwenang menerima laporan adanya WNA yang bekerja di Indonesia tanpa izin resmi.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke kita, kemudian dari laporan tersebut kita tindak lanjuti. Kemudian kemarin kita melakukan penindakan di TKP, dan ternyata benar ditemukan ada 12 warga negara Vietnam yang melakukan kegiatan menjadi pekerja seks komersial,” ujar Yuldi saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat (13/12/2024).

Dari penyelidikan terungkap bahwa WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan dan bukan untuk keperluan bekerja.

“12 warga negara tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa pengunjung, yaitu visa kunjungan gratis atau BVK. Ada juga menggunakan visa kunjungan saat kedatangan atau VKSK untuk keperluan pariwisata,”ujar Yuldi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today