KAI Temukan Penumpang Kereta Api Menggunakan Tiket Palsu, Begini Cara Kerja Modusnya

(KAI) menemukan seorang penumpang KA Pandanwangi yang memiliki tiket palsu. (Sumber Foto : PT. KAI)
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menemukan seorang penumpang KA Pandanwangi yang memiliki tiket palsu. Manajer Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (8/12/2024).

Menurut dia, penumpang dengan tiket palsu ditemukan menaiki kereta di salah satu stasiun pemberangkatan di Banyuwangi, Jawa Timur.

“Petugas di stasiun mendapati ada masyarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat boarding,” kata Cahyo kepada Selasa (24/12/2024).

Modus Pemalsuan Tiket Kereta Api

Namun Identitas penumpang dan stasiun tempat kejadian tidak diungkapkan. Cahyo menjelaskan, pelaku menggunakan tangkapan layar dari e-boarding pass eletronik orang lain.

Pelaku bebas mengubah nama identitas, dan tanggal menggunakan aplikasi editing.

Penumpang dengan tiket palsu ditemukan menaiki kereta di salah satu stasiun pemberangkatan di Banyuwangi, Jawa Timur. (Sumber Foto : Disway News Network)

“Saat kami memindai kode QR menggunakan perangkat yang ada di dalam stasiun, kami menemukan informasi identitas tidak sesuai dengan informasi pada tangkapan layar boarding pass elektronik,” jelasnya.

“Akhirnya yang mau jadi penumpang malah ditolak atau tidak boleh naik kereta,”lanjutnya.

KAI Daop 9 Jember menegaskan, penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum berat dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan pihak-pihak yang menawarkan tiket murah dengan dalih pembatalan keberangkatan,” kata Cahyo.

“Hal ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga menghambat keselamatan penumpang. Oleh karena itu, perjalanan dengan kereta api karena tiketnya tidak tercatat di sistem resmi PT KAI,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi yang dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, box counter, counter stasiun, laman kai.id dan jalur penjualan resmi.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan legalitas perjalanan kereta api.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today