Berdasarkan informasi dari sumber Palestina pada hari Senin 20 Januari 2025, di bawah kesepakatan gencatan senjata, sekitar 634 truk yang membawa bantuan kemanusiaan untuk para warga Palestina terlihat mulai memasuki Jalur Gaza sejak hari Minggu.
“Sebanyak 310 truk bantuan tiba di Gaza utara, termasuk bahan bakar, pasokan medis, bahan makanan, sayuran, dan buah-buahan, sementara 324 truk lainnya tiba di Gaza selatan,” kata seorang sumber dari Kementerian Dalam Negeri Gaza kepada Anadolu.
Dilansir dari tempo.co, pada hari Minggu, kesepakatan gencatan senjata serta pertukaran tahanan antara Israel dengan Hamas mulai diberlakukan, hal tersebut telah menghentikan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Dilaporkan bahwa di bawah kesepakatan tersebut, diperkirakan sekitar 600 truk bantuan bakal diizinkan untuk memasuki wailayah Gaza setiap harinya, serta pada hari ketujuh setelah perjanjian itu diberlakukan, perlintasan Rafah yang terletak di perbatasan antara Gaza dengan Mesir akan dibuka kembali.
Diketahui bahwa kesepakatan tiga fase ini meliputi pertukaran tahanan, kedamaian yang berkelanjutan, dan upaya menuju gencatan senjata permanen serta penarikan pasukan Israel dari Gaza.
Berdasarkan laporan dari otoritas kesehatan setempat, terdapat hampir 47.000 warga Palestina telah tewas, yang di mana sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 110.700 lainnya mengalami luka-luka akibat perang genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza.
Perang ini juga dikabarkan telah mengakibatkan lebih dari 11.000 orang hilang, dan kehancuran luas serta terjadinya krisis kemanusiaan yang telah memakan nyawa banyak orang tua maupun anak-anak. Hal tersebut menjadikannya sebagai salah satu bencana kemanusiaan global paling buruk yang pernah ada.
Mahkamah Pidana Internasional atau ICC, pada bulan November lalu telah merilis surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, selaku pemimpin otoritas Israel, serta Yoav Gallant, selaku mantan kepala pertahanan, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang telah dilakukannya di Gaza.
Dikabarkan bahwa Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional akibat tindakan yang telah dilakukan di wilayah tersebut.






