Pihak kepolisian kerahkan anjing pelacak K-9 pada saat melakukan penggerebekan terhadap sebuah kampung narkoba di Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Dilaporkan bahwa dalam operasi penggerebekan tersebut, 25 tersangka berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan barang bukti berupa 29,72 gram narkotika jenis sabu telah diamankan.
Inspektur Jenderal Mulia Hasudungan Ritonga, selaku Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri, mengungkapkan bahwa anjing pelacak memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan penggerebekan pada kampung narkoba tersebut.

Dilansir dari tempo.co, di dalam penggerebekan tersebut melibatkan enam personel serta tiga ekor anjing pelacak untuk mengendus adanya jejak sabu-sabu dari lokasi yang telah dicurigai.
Dikabarkan bahwa pihak kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 29 gram lebih itu di lima lokasi berbeda yang telah tersebar di Desa Beleke Daye, Praya Timur, Lombok Tengah.
Diketahui bahwa para tersangka yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian terdiri dari 17 laki-laki serta delapan perempuan.
“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.
Mulia mengatakan bahwa anjing pelacak juga berguna untuk memberi bantuan terhadap pencarian korban bencana alam.
Memiliki kemampuan indra penciuman serta insting yang tajam, anjing pelacak sangat efektif untuk menemukan jasad yang telah tertimbun di dalam tanah.
Mulia menyatakan bahwa anjing pelacak berhasil menemukan sebungkus sabu dengan berat 4,28 gram yang disembunyikan dalam klip transparan di TKP pertama.
Selanjutnya, di TKP kedua pihak kepolisian kembali berhasil menemukan dua bungkus sabu dengan berat 20,12 gram, serta di TKP ketiga juga telah ditemukan sabu seberat 2,65 gram.
Sedangkan untuk penggerebekan yang dilakukan di TKP keempat dan kelima, barang bukti sabu-sabu seberat 1,21 gram dan 1,46 gram berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
Selain barang bukti narkotika berjenis sabu-sabu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp 26 juta.
“Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba,” ujar Mulia, dalam laman tempo.co.






