Anggota DPRD Tebing Tinggi Terlibat Dalam Grup Pencurian Rel Kereta Api

awalnya diduga bahwa CM adalah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang terlibat dalam kelompok pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). (Sumber Foto : KCIC)
0 0
Read Time:1 Minute, 35 Second

Ini awalnya diduga bahwa CM adalah anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang terlibat dalam kelompok pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Akibatnya, CM kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Menurut AKP Sahri Sebayang, Kasus Reskrim Polres Tebing Tinggi, kasus yang menjerat CM terjadi pada Minggu (26/9/2021) silam.

Di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, delapan orang dipenjara karena pencurian rel kereta api.

KT, MSH, MSIH, ESS, S, H, JJP, dan MN adalah delapan orang yang ditangkap.

“Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi tersebut diduga didalangi oleh CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM,” ujar Sahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).

CM juga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak 2 Oktober 2021. Sahri kemudian menyatakan bahwa CM hilang selama penyelidikan. Kemudian pada tahun 2024, polisi mengetahui CM menjadi anggota DPRD.

“(Sehingga) pemeriksaan terhadapnya sempat tertunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu,” ungkapnya.

Kasus Reskrim Polres Tebing Tinggi, kasus yang menjerat CM terjadi pada Minggu (26/9/2021) silam. (Sumber Foto :c)

Kemudian Sahri mengatakan bahwa setelah pemilu usai, pihaknya sempat menghubungi CM pada 7 Februari 2025, tetapi dia tidak hadir karena sedang bertugas di Provinsi Riau.

“Akhirnya, dia memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa pada Senin (17/2) pukul 14.00 WIB,” ujar Sahri.

Selain itu, Sahri mengatakan bahwa berkas perkara CM telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi. Mereka masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses hukum.

“Kami akan terus memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

AKP Mulyono, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, menyatakan bahwa CM tidak ditahan dalam kasus ini.

“Tidak ditahan,” ujar Mulyono saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (2/3/2025) malam.

bagaimanapun, masih belum menjelaskan mengapa pihaknya menahan CM.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today