883 Kasus Narkoba Dibongkar Polda Sumut Sejak Awal Tahun, Seribu Orang Berhasil Diamankan

Sejak awal tahun 2025, pihak Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika. (Source: SinPo.id/Humas Polri)
0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Selama periode Januari sampai dengan Februari 2025, pihak Direktorat Reserse Narkoba atau Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 883 kasus tindak pidana narkotika.

Dilaporkan bahwa dalam seluruh pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil melakukan penangkapan terhadap 1.131 orang.

“Terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Yudhi Surya Markus Pinem melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.

Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah jenis narkotika dalam pengungkapan ratusan kasus itu. (Source: Ilustrasi/Kompas.com/Handout)

Dilansir dari tempo.co, pihak kepolisian berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah jenis narkotika yang dijadikan sebagai barang bukti dalam pengungkapan ratusan kasus itu.

Diketahui bahwa sejumlah barang bukti yang telah diamankan itu berupa sabu seberat 155,64 kg, ganja kering 121,64 kg, dan juga 27 batang pohon ganja.

Pihak kepolisian juga telah berhasil melakukan penyitaan terhadap 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, dan 34 botol ketamin.

“Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumut, hingga jaringan internasional,” ujar Yudhi, dilansir dari tempo.co.

Tidak hanya narkotika saja, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan itu di antaranya adalah 99 unit sepeda motor serta 14 unit mobil, yang di mana seluruh kendaraan bermotor tersebut diduga telah digunakan dalam operasional jaringan narkoba.

Dalam lokasi penangkapan, pihak kepolisian juga berhasil menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti lainnya, yakni uang tunai sebesar Rp 119.997.000, 383 unit gawai atau tablet, 140 unit timbangan digital, dan 109 alat hisap sabu atau bong.

Yudhi mengungkapkan bahwa Polda Sumut memiliki komitmen penuh dalam melakukan pemberantasaan terhadap peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Sumut.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” ujar dia, dalam laman tempo.co.

Yudhi juga menjelaskan bahwa Polda Sumut bakal terus melakukan peningkatan terhadap intensitas pengungkapan kasus serta penindakan, agar dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran narkotika.

Ia juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

“Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tutur Yudhi, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today