Kasus Teddy Minahasa, Kejati Sumatera Barat Bantah Hotman Paris Terkait Sabu 5 Kg

Tersangka kasus narkoba Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya, Jakarta. (Photo: (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.)
0 0
Read Time:1 Minute, 57 Second

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah melakukan pembantahan terkait dengan barang bukti berupa sabu seberat 5 kilogram atas kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa. Hal tersebut sesuai dengan apa yang diberitahukan oleh Hotman Paris selaku kuasa hukum dari Teddy Minahasa, pada hari Senin, saat sedang menjelaskan perkembangan terbaru dari kasus narkoba tersebut dan rencana terhadap pemeriksaan selanjutnya.

Dilansir dari kompas.com, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mustaqpirin, mengatakan bahwa “tidak benar 5 kilogram yang kita jadikan barang bukti dalam persidangan. Totalnya hanya 4.351,38 gram.” Mustaqpirin melaporkan bahwa barang bukti seberat 4.311,32 gram itu, disimpan di dua Kejari, Kejari Agam dan Kejari Bukittinggi. Barang bukti yang berada di Kejari Agam memiliki total sebanyak 3.638,59 gram dan di Kejari Bukittinggi sebanyak 672,73 gram.

Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba dan terancam hukuman mati. (Photo: tvOnenews.com/Antara-Polda Sumatera Barat)

Mustaqpirin menyampaikan bahwa “barang bukti itu disimpan di dua Kejari sebab kasusnya dibagi di dua tempat itu. Bukan Bukittinggi saja.” Namun, Mustaqpirin tidak mau memberikan komentarnya terkait dengan persoalan barang bukti yang dihancurkan dan ditukar dengan tawas. Menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak kepolisian untuk memberitahukannya. “Sekarang kan lagi diselidiki polisi apakah ada yang ditukar atau tidak. Kita serahkan saja hasilnya pada polisi,” ujar Mustaqpirin.

Menurut kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, memberitahukan bahwa Irjen Teddy Minahasa mengaku terkejut terkait dengan narkoba jenis sabu-sabu yang disisihkan dari Mapolres Bukittinggi seberat 5 kilogram, masih berada di kejaksaan dan dalam kondisi utuh. Hotman berkata kepada wartawan bahwa “perkembangan baru itu adalah, Teddy sekarang sangat terkejut setelah ditemukan ternyata 5 kilogram yang diduga selama ini dipakai untuk penjebakan Anita ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Kejaksaan Bukittinggi.”

Dilansir dari finance.detik.com, kekayaan dari Irjen Teddy Minahasa dilaporkan mencapai lebih dari Rp 29 miliar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN), Irjen Teddy Minahasa memiliki harta Rp 29,97 serta aset yang berupa tanah dan bangunan hingga surat berharga. Lebih dari 85% kekayaan Irjen Teddy Minahasa berasal dari tanah dan bangunan yang diketahui mencapai 53 bidang tanah serta bangunan bernilai Rp 25,81 miliar. Irjen Teddy Minahasa diketahui juga memiliki aset lain yang berupa transportasi, terdiri dari tiga unit mobil dan satu unit motor ‘Harley Davidson’ dengan total keseluruhan aset transportasi tersebut mencapai Rp 2,08 miliar.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today