Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan pemerintah tidak lagi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hari ini Jumat (30/12/2022).
“Hari ini pemerintah memutuskan membatalkan PPKM berdasarkan angka yang ada,” kata Jokowi, Jumat (30/12/2022) di Istana Negara Jakarta.
Jokowi mengklaim bahwa situasi pandemi Covid-19 di Indonesia telah runtuh, mencerminkan kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022.
Maka dari itu, ia mengatakan positivity rate mingguan sudah berada di angka 3,3%, selanjutnya bed occupancy rate 4,79%, serta angka kematian mencapai 2,39%.

Jokowi mengatakan pemerintah memutuskan menghentikan PPKM karena jumlahnya di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia.
“Sehingga tidak ada lagi pembatasan pergerakan orang banyak dan orang banyak,” ujarnya. Pembatalan PPKM diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.






