DKI Akan Terapkan Jalan Berbayar, Berikut Daftar Jalan ERP

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menawarkan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 untuk sekali jalan. (Photo : ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
0 0
Read Time:1 Minute, 38 Second

Pemprov DKI berencana memperkenalkan Electronic Road Pricing (ERP) atau Tol Elektronik. Terkait tarif, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menawarkan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 untuk sekali jalan.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peraturan Lalu Lintas Elektronik (PPLE) menjelaskan bahwa praktik ini adalah pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik di jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peraturan Lalu Lintas Elektronik (PPLE) menjelaskan bahwa praktik ini adalah pembatasan kendaraan bermotor secara elektronik di jalan, kawasan, dan waktu tertentu. (Photo : ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Terkait dengan draft, ERP disebarkan di jalan atau kawasan tertentu, Setidaknya ada empat kriteria wilayah atau ruas jalan yang bisa diimplementasikan ERP.

Pertama, kepadatan lalu lintas kendaraan bermotor atau rasio kapasitas jalan, setiap lajur jalan sama atau lebih besar dari 0,7 selama jam puncak/sibuk.

Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.

Ketiga, hanya kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam yang diperbolehkan melintas pada jam sibuk.

Keempat, ketersediaan jaringan dan pelayanan angkutan umum pada trayek yang memenuhi standar pelayanan minimal dan persyaratan hukum.

Berdasarkan pernyataan diatas, bahwa Pemprov DKI dalam raperda telah cantumkan daftar 25 ruas jalan bakal diterapkan ERP, Berikut daftarnya:

1. Jalan Pintu Besar Selatan.
2. Jalan Gajah mada.
3. Jalan Hayam Wuruk.
4. Jalan Majapahit.
5. Jalan Medan Merdeka Barat.
6. Jalan Moh. Husni Thamrin.
7. Jalan Jenderal Sudirman.
8. Jalan Sisingamaraja.
9. Jalan Panglima Polim.
10. Jalan Fatmawati (simpang Jalan Ketimun 1-simpang Jalan TB Simatupang).
11. Jalan Suryopranoto.
12. Jalan Balikpapan.
13. Jalan Kyai Caringin.
14. Jalan Tomang Raya.
15. Jalan Jenderal S. Parman (simpang Jalan Tomang Raya-simpang Jalan Gatot Subroto).
16. Jalan Gatot Subroto.
17. Jalan MT Haryono.
18. Jalan DI Panjaitan.
19. Jalan Jenderal A. Yani (simpang Jalan Bekasi Timur Raya-simpang Jalan Perintis Kemerdekaan).
20. Jalan Pramuka.
21. Jalan Salemba Raya.
22. Jalan Kramat Raya.
23. Jalan Pasar Senen.
24. Jalan Gunung Sahari.
25. Jalan HR Rasuna Said.



Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today