Komnas HAM Menemukan Tanda Eskalasi Kekerasan di Papua Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Komnas HAM menemukan tanda meningkatnya kekerasan di Papua setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura, Papua. (Photo : Antara Foto/ Muhammad Adimaja)
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Pada Selasa (10/1/2023) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan tanda meningkatnya kekerasan di Papua setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Distrik Abepura, Jayapura, Papua.

Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

“Komnas HAM juga menemukan tanda meningkatnya kekerasan di Papua, terutama pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe,” ujar Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengutip dari layanan YouTube PR Komnas HAM, Sabtu (14/01/2023).

Oleh karena itu, Atnike mengimbau semua pihak untuk tidak melakukan tindakan apapun yang dapat menimbulkan konflik dan kekerasan di Papua.

Ia berharap aparat keamanan mengambil langkah-langkah kemanusiaan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Lukas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. (Photo : Dok Istimewa)

“Komnas HAM meminta Kapolda Papua, Pangdam Cendrawasih dan Pemerintah Daerah Papua untuk terus menciptakan situasi kondusif yang melibatkan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk meredakan ketegangan di Papua,” tegasnya.

Selain itu, Atnike juga mengingatkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan aparat negara untuk menghindari kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.

Pihaknya menyambut secara baik pernyataan dan arahan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang mendukung penanganan pengungsi.

Hal itu disampaikan Yudo dan Listyo saat keduanya berkunjung ke Papua beberapa waktu lalu.

“Komnas HAM berharap TNI dan Polri dapat memberikan rasa aman kepada para pengungsi saat kembali ke kampung halaman,” ujarnya.

“Kami meminta TNI dan Polri mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi situasi keamanan di Kabupaten Maybrat, dengan tetap mengutamakan standar dan prinsip HAM,” imbuhnya.

Seperti diketahui bahwa tak lama setelah penangkapan Lukas, KKB langsung mengambil tindakan hingga menimbulkan insiden keamanan di Distrik Oksibil, Kabupaten Gunung Bintang, Pegunungan Papua, mulai Sabtu (7/1/2023).

Akibat lokasi yang tidak aman, 58 warga terpaksa mengungsi ke Jayapura, Papua.

“Hari ini 58 orang yang sebagian besar ibu hamil dan anak-anak berangkat ke Jayapura,” ujar AKBP Dafi Bastomi Kapolres Gunung Bintang dalam keterangan tertulis, Jumat (13/01/2023).

Warga yang mendarat di Jayapura, dibantu dengan pesawat CN milik TNI AU dan pesawat carter Caravan Smart Air.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today