Untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di berbagai daerah, DPR RI berencana untuk membentuk pusat perintah di bawah Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria.
Command center dirancang untuk menerima laporan masyarakat tentang konflik pertanahan sehingga dapat segera ditangani dan dimitigasi.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pusat perintah akan didirikan oleh Panitia Khusus Reforma Agraria (Pansus), dan Komisi III DPR RI akan terlibat.
“Kalau nanti dibentuk semacam command center, begitu kayak kemarin kan kalau kita dapat informasinya, kita juga responsnya cepat supaya bisa dilakukan mitigasi-mitigasi yang dianggap perlu,” ujar Dasco saat menerima audiensi massa buruh dalam aksi May Day di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).
Menurut Casco, selama ini DPR sering terlambat menerima informasi tentang konflik agraria di lapangan.
Misalnya, ketika seseorang ditangkap, itu menyebabkan konflik antara perusahaan dan masyarakat, terutama petani.
“Kalau kemudian tidak dapat informasi kayak kemarin yang waktu kita diinfokan, kami tidak tahu bahwa ada terjadi kejadian di lapangan, ada mungkin penangkapan, ada kemudian, ya, masalah antara perusahaan-perusahaan dengan apa namanya, petani,” kata dia.

Dasco menyatakan bahwa Wakil Ketua DPR Saan Mustopa akan bertanggung jawab langsung atas Pansus Reforma Agraria pada sidang berikutnya.
Salah satu fokus pekerjaan yang akan dilakukan adalah mengumpulkan masalah agraria yang dianggap mendesak dan memerlukan perbaikan segera.
“Jadi jangan kapok (pembela reforma agraria). Kita mesti duduk sekali lagi, tolong dilakukan inventarisasi mana-mana yang urgen untuk segera ditindaklanjuti,” ucap Dasco.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa pusat perintah diharapkan dapat berfungsi sebagai jalur cepat untuk menerima laporan masyarakat tentang konflik agraria.
“Tadi Pak Dasco sudah menyampaikan kita akan membuat command center ya nanti itu bisa sampaikan informasi bisa langsung ditindaklanjuti,” ujar Saan.
Dia menyatakan bahwa Pansus Reforma Agraria saat ini sedang menyusun desain kebijakan reforma agraria yang lengkap sambil mengidentifikasi berbagai masalah yang muncul di sektor tersebut.
Saan mengatakan bahwa salah satu masalah utama yang belum diselesaikan adalah pendataan desa-desa yang berada di kawasan hutan dan terdampak keterbatasan akses terhadap hak dasar.
“Kemarin kita baru menyelesaikan terkait dengan soal desa-desa yang ada dalam kawasan hutan dan itu berdampak terhadap penduduk juga masyarakat yang itu kehilangan banyak akses,” kata dia.
Selain itu, DPR sedang menyelidiki redistribusi aset, termasuk lahan yang sedang bersengketa dan hutan.
Saan menambahkan bahwa ke depannya, DPR akan berkonsentrasi pada penyelesaian konflik agraria komunal, seperti perselisihan antara masyarakat dan perusahaan atau lembaga.
“Insyaallah masa sidang yang akan datang mulai tanggal 13 Mei kita akan fokus selain soal redistribusi aset juga terkait dengan soal penanganan sengketa-sengketa dan konflik-konflik pertanahan yang melibatkan masyarakat banyak, jadi sifatnya komunal ya bukan personal tapi lebih kepada komunal,” pungkas Saan.






