Fenomena ngemis sambil mandi lumpur terjadi di media sosial platform Tiktok, sangat ramai dibicarakan oleh masyarakat karena mendapatkan respons tajam. Ngemis online sambil mandi lumpur ini dinilai menjatuhkan nilai-nilai kemanusiaan.
“Namun, pelaku pengemis online tidak mempersoalkan perbuatannya, namun sebenarnya itu adalah bentuk penghinaan. Itu merendahkan harkat dan martabat manusia,”ujar sosiolog Universitas Udayana Wahyu Budi Nugroho kepada wartawan, pada hari Minggu (15/1/2023).
Wahyu mengatakan bahwa seakan-akan hanya saja konten yang dibuat pengemis online
Menurut Wahyu, seolah-olah konten dibuat oleh pengemis online dapat diukur dan mendapatkan keuntungan finansial. Sementara, menurut Wahyu, nilai-nilai kemanusiaan juga ikut terpuruk.
bagaimana kakek-kakek yang sudah renta mandi lumpur, kemudian ibu-ibu di sungai mandi dan sebagainya.
“Sepertinya monetisasi sedang terjadi, seolah-olah uang bisa mengukur segalanya, termasuk harga diri, bagaimana kakek-kakek yang sudah renta mandi lumpur, kemudian ibu-ibu di sungai mandi dan sebagainya. Itu sebenarnya melanggar nilai-nilai kemanusiaan kita, meski pelakunya tidak mempersoalkan itu,” ujarnya.

Dalam Kajian sosiologi uang, menurut penjelasan Wahyu, uang bukan hanya representasi status sosial, tetapi juga kepemilikan uang dan cara berperilaku. Menurut Wahyu, masyarakat tidak bisa memberikan uang kepada pengemis online.
“Jadi mereka yang punya uang lebih pun tidak boleh sembarangan. Bermain dengan orang-orang dalam tanda kutip membuat tantangan yang sebenarnya tidak layak dilakukan,” ujarnya.
Sisi negatif uang, Wahyu menjelaskan mampu untuk mengkuantifikasi segalanya, uang seolah bisa mengukur segalanya. Menurutnya, masyarakat harus memperhatikan bahwa kita tidak boleh memberikan uang untuk konten seperti pengemis online.
“Intinya kalau terlalu lama tidak mengalah, aksi-aksi atau perbuatannya juga hilang dengan sendirinya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, publik dihebohkan dengan live streaming di Tiktok memperlihatkan seseorang
Seperti diketahui, publik dihebohkan live streaming di TikTok yang memperlihatkan seseorang mengharapkan sebuah hadiah setelah melakukan aktivitas. Selanjutnya, ada orang tua yang mandi di lumpur untuk menarik perhatian publik.
Maka dari itu, bahwa adegan live streaming lansia mandi lumpur dilakukan demi kontennya menduduki posisi For Your Page (FYP). Publik menilai pembuat konten sedang mengemis online.
Dilansir dari detik.com bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini melihat fenomena konten viral mengemis online di media sosial Tiktok. Risma mengaku akan mencari rujukan undang-undang untuk melarang perbuatan tersebut.
“Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan, itu memang nggak boleh,” ujar Risma di Tambun Selatan, Bekasi, Minggu (15/1).
Risma mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemprov terkait. Menurutnya, mengemis tidak diperbolehkan di platform manapun.
“Nanti saya surati ya, kemungkinan sudah jadi. Ndak, ndak (surat ke kepolisian). Saya di Dinsos Kota itu juga nggak boleh orang ngemis pun, nggak boleh ya. Itu nggak, nggak boleh, jadi ada perda-nya saat itu,” ujar Risma.







