Beredar video pesta miras oplosan viral di media sosial, dalam video tersebut memperlihatkan seorang remaja sedang dipukuli dipaksa minum miras.
Dari kerjadian ini akibatnya tiga orang terdiri dari mahasiswa dan pelajar di Makassar, Sulawesi Selatan, tewas usai pesta menenggak minuman keras anggur merah ditambah Coca-cola dan dioplos dengan alkohol murni 96 persen.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol menyebut selain korban tewas ada juga yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Ridwan menerangkan para korban melakukan pesta miras di sebuah kamar kos yang berada di Jalan Sanrangan 7, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada 20 Februari lalu.
Kemudian pada 21 Februari para korban masuk rumah sakit dan pada 23 Februari Polsek Biringkanaya menerima laporan kasus ini.
“Mereka ini pesta miras di kamar kos salah satu korban, mereka ada sekitar tujuh orang dalam kamar kos tersebut lalu berpesta miras yang mereka oplos,” ungkapnya.

Dilansir Sindonews, diungkapkan salah satu ibu korban, Rahmawati telah menerima video pesta miras para pelajar tersebut.
Anaknya sempat mengalami penganiayaan dan direkam oleh rekannya di kamar kos yang menjadi lokasi pesta miras.
“Sebelum dirawat, anak saya kejang-kejang. Dia sempat cerita dipaksa dan ditahan oleh rekannya untuk berpesta miras oplosan yang berujung maut,” kata Rahmawati. Dia menambahkan, sebelum mengembuskan nafas terakhir, anaknya sempat lemas dan muntah-muntah.
Pada Rabu (1/3/2023) pelaku yang berinisial AD pada rabu (1/3/2023) telah ditangkap pihak kepolisian.
Terungkap juga bahwa pelaku AD merupakan anak dari seorang ketua RT di Makassar. AKBP Ridwan menegaskan AD bukanlah anak polisi seperti rumor yang beredar.
Dia juga meluruskan AD baru diproses hukum karena juga sempat dirawat di rumah sakit akibat menenggak miras oplosan. “Itu bapaknya dia bawa anaknya ke Polrestabes. Dia bilang saya bukan polisi, tetapi Pak RT. (Rifaldi Chandradinata)






