Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo telah mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, Rafael sudah duduk di lobi Gedung KPK untuk menunggu jadwal saat pemeriksaan klarifikasi mengenai harta kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar.
Sudah tercatat didalam Laporan mengenai Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ia mengenakan baju batik coklat yang dibalut jaket hitam. Rafael sudah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan untuk bertemu Direktur PP LHKPN.
Sebelumnya, Juru Bicara pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan Kemeterian Keuangan datang ke KPK untuk bicarakan pemeriksaan keuangan Rafael Alun.
Untuk itu, Ipi tidak menjabarkan isi pertemuan tersebut, menurutnya KPK akan menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangan pemeriksaan Rafael setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

Untuk klarifikasi, pada hari Rabu yang nantinya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,”kata Ipi saat dikantornya Senin (27/2/2023).
Kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah putranya Mario Dandy Satrio, (20) menjadi korban penganiayaan, D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Rafael kedapatan melakukan transaksi yang “agak aneh”.
Direktur PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael memanfaatkan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” ujar Ivan.







