PPATK Sudah Memberikan Data Transaksi Janggal Rp 300 Triliun Kepada Kemenkeu

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data informasi terkait dari hasil analisis pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maka dari itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bernilai hingga Rp 300 triliun. (Photo : Kompas.com/VITORIO MANTALEAN)
0 0
Read Time:1 Minute, 59 Second

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan data informasi terkait dari hasil analisis pemeriksaan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maka dari itu, tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bernilai hingga Rp 300 triliun.

Oleh karena itu, data ini akhirnya diserahkan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada PPATK untuk terbuka kepada Kemenkeu terkait ‘transaksi janggal.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kerja sama koordinasi, nyatanya pertukaran informasi dan hal lain yang terus dilakukan dengan Kemenkeu.

“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ujar Ivan dalam keterangannya, pada hari Selasa (14/3/2023).

Data yang diserahkan terkait dugaan TPPU

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, informasi yang diberikan kepada Kementerian Keuangan merupakan daftar seluruh dokumen hasil analisis data dan jumlah nominal yang dilaporkan terkait TPPU.  

Data ini akhirnya diserahkan setelah Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada PPATK untuk terbuka kepada Kemenkeu terkait ‘transaksi janggal. (Photo : Tempo/Septhia Ryantie)

“Sebagaimana tertuang dalam data individual masing masing kasus yang telah kami sampaikan sepanjang kurun waktu 2009-2023,” katanya.

Hal ini, dengan penanganan serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu Ivan mengatakan bahwa prioritas PPATK saat ini adalah mendukung penerimaan negara dan memperkuat tanggung jawabnya sebagai bendahara negara.  

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan,” ucapnya.

Menteri Keuangan Inginkan Data PPATK

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK terbuka terkait informasi transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. 

Menkeu mengaku telah menerima laporan dari PPATK tentang transaksi mencurigakan tersebut, namun laporan tersebut tidak memberikan angka rincian transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun, karena itu Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui asal mulanya transaksi tersebut.  

“Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

“Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada hari Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” lanjut dia.

Karena itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk buka data transaksi secara lengkap mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, dan pihak-pihak yang terlibat.

Selanjutnya, Kemenkeu sangat terbuka jika memang ada data transaksi yang mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today