Pekerja PTPN Dihajar Oleh Preman dengan Membawa Senjata di Aceh Timur

Seorang pria berinisial R (32) tahun, harus berhadapan dengan polisi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. (Photo : Kompas.com/Masriadi Sambo)
0 0
Read Time:1 Minute, 3 Second

Seorang pria berinisial R (32) tahun, harus berhadapan dengan polisi di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Pasalnya, pria tersebut menyerang dan mengancam seorang pemuda berinisial M (32) yang tinggal di Desa Payaketenggar, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/4/2023) mengatakan M pertama kali mengaduk semen pada (13/3/ 2023) di perkebunan PTPN Karang Inong di Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.  Kemudian, tiba-tiba pelaku R datang dan langsung marah dan mengarahkan senjata itu kepadanya. 

Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Photo : Waspada/Muhammad Ishak)

“Pelaku juga memukul korban, menyuruh korban dan kawannya untuk pulang sambil mengatakan untuk tidak bekerja lagi di perkebunan itu. jika bekerja akan dipukuli,” ujar Kapolres. Korban yang merasa terancam kemudian melapor ke Polres Aceh Timur.  

“Setelah itu, petugas mencari pelaku. Mengindentifikasi keberadaanya dan menangkapnya di rumahnya,” beber Kapolres. Kapolres mengatakan, pelaku mengaku marah kepada para pekerja di perkebunan plat merah itu.  

“Pistol ini sejenis mainan, replika senjata api jenis revolver. Ini digunakan untuk menakut-nakuti korban juga,” kata Kapolres. Pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.  

“Kami tegaskan tidak ada tempat main hakim sendiri, preman, dan lainnya. Saya pastikan akan ditangkap dan diproses hukum,” pungkas Kapolres.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today