Polres Metro Bekasi memusnahkan ribuan botol miras dan puluhan obat-obatan terlarang pada hari Jumat (14/4/2023). Kapolres Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengumumkan, pembongkaran dilakukan bagian dari operasi untuk menciptakan kondisi selama bulan Ramadan.
“Total yang hari ini dimusnahkan ada 9.907 botol miras dan 23.598 butir obat-obatan jenis G, yakni tramadol dan hexymer,” kata Twedi di Mapolres Bekasi, Jumat.
Twedi mengatakan bahwa ribuan botol serta obat-obatan terlarang sudah disita dari warung-warung jamu dan warung berkedok toko ponsel.
“Toko-toko ponsel kecil itu ternyata juga menjual miras. Kami dapatkan barang-barang ini dari sana,” ujar Twedi lagi.

Ribuan barang haram tersebut diperoleh setelah aparat melakukan langkah-langkah untuk menciptakan kondisi sebelum dimulainya Ramadhan. Operasi tersebut dilakukan bersama TNI, Satpol PP dan para petugas lainnya.
Twedi mengungkapkan bahwa perusakan yang dilakukan bukanlah bagian akhir. “(Razia) ini akan terus kami laksanakan dan kami harap ada informasi dari masyarakat untuk memberitahukan kepada kami, apabila ada tempat-tempat yang menjual sesuatu tidak sesuai dengan peraturan,” jelas dia.
Pemusnahan barang ilegal itu dilakukan di halaman Mapolres Bekasi dan dipimpin oleh Twedi.
Turut hadir sejumlah pejabat di Kabupaten Bekasi antara lain Dandim Kabupaten Bekasi Letkol Inf Horison Ramdan, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah, Ketua PN Cikarang Eddy Daulata Sembiring dan sejumlah Forkopimda lainnya.






