Presiden Joko Widodo telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirgen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendaguri) Teguh Setyabdi sebagai penjabat Gubernur Wilayah Metropolitan (PJ) Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Heru Budi kini tetap menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). “Pak Heru tetap sebagai Kasetpres, Ya (penggantinya) Dirjen Adminduk,” ujar Ari saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2024).
Ari mengatakan pemberhentian Heru berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 125P tanggal (16/10/2024) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubenernur DKI Jakarta, Keppres sudah ditandatangi oleh Presiden.
“Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan secara terhormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” jelas dia.
Heru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai PJ Gubernur Jakarta, mulai (17/10/2024).

Ia menggantikan mantan Gubernur Anies Baswedan masa jabatannya berakhir pada (16/10/2022).
Setelah evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali untuk memperpanjang masa jabatan Heru sampai Oktober 2024.
Heru Budi Hartanto ialah bukan nama asing untuk lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum menjabat sebagai Kasetpres, Heru memegang berbagai posisi di Pemerintahan.
Beliau menjabat sebagai Kepala Bagian Prasarana dan Srana Prkotaan Jakarta Utara pada tahun 2008.
Heru juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (Kabiro KDH dan KLN) pada tahun 2013.






