Anak Berusia 4 Tahun Disandera di Pejaten, Pelaku adalah Teman Bisnis Orang Tua Korban

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku yang menyandera seorang bocah perempuan di depan mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Source: news.detik.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Pada hari Senin, 28 Oktober 2024, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku yang menyandera seorang bocah perempuan di depan mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dikabarkan bahwa Pelaku terancam pidana berlapis dikarenakan ketika menyandera korban dengan senjata tajam, ia juga positif mengkonsumsi narkoba.

Pelaku terancam pidana berlapis dikarenakan ketika menyandera korban dengan senjata tajam, ia juga positif mengkonsumsi narkoba. (Source: Devi Puspitasari/detikcom)

Dilansir dari metro.tempo.co, Pelaku terancam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Sajam.

Pelaku yang diketahui berinisial IJ (54 tahun) menyandera seorang bocah perempuan berinisial S (4 tahun) menggunakan sebilah pisau. Polisi mengungkapkan bahwa IJ telah membawa pisau itu dari rumah.

Kemudian, IJ juga terancam dikenakan Undang-Undang tentang Narkotika. Polisi menyatakan bahwa IJ membenarkan dirinya telah mengkonsumsi norkotika jenis sabu sebelum penyanderaan dilakukan.

“Dia pakai sabu sudah empat hari,” katanya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nurma Dewi di kantornya pada Senin, 28 Oktober 2024 dikutip dari metro.tempo.co. Selain itu, IJ juga dijerat dengan pasal di Undang-Undang tentang Perlindungan Anak

IJ diketahui adalah teman bisnis dari orang tua S yang telah dikenalnya selama dua bulan. IJ berinisiatif untuk mengajak S berkeliling dengan izin dari orang tuanya.

IJ mengajak S berkeliling dari Jakarta Timur hingga Jakarta Selatan. “Dari pukul 7 malam naik motor sampai pukul 5 pagi. Dia tidak bermalam, jadi hanya di atas motor,” kata Nurma dalam laman metro.tempo.co.

Pelaku yang diketahui berinisial IJ (54 tahun) menyandera seorang bocah perempuan berinisial S (4 tahun) menggunakan sebilah pisau. (Source: Devi Puspitasari/detikcom)

Pada saat mereka sampai di depan Pejaten Village di Pos Polisi Republika atau depan mal The Park Pejaten, IJ menodongkan pisaunya kepada S. IJ ingin masuk ke dalam mal The Park Pejaten tetapi dihadang oleh petugas keamanan.

Apriyanto, yang merupakan seorang sekuriti di mal The Park Pejaten, menyatakan bahwa ia melihat IJ tengah bersama seorang anak kecil sembari memegang pisau.

Nurma mengungkapkan bahwa penyanderaan yang dilakukan oleh IJ itu karena pengaruh halusinasi akibat mengkonsumsi narkoba.

Korban dijadikan sebagai tameng oleh IJ dikarenakan ia berhalusinasi tengah dikejar orang. “Dia juga mengakui memang pakai sabu, positif. Sudah kami cek urinenya,” kata Nurma dikutip dari metro.tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today