Tiga Direktur KPK Ditunjuk Kemendagri Untuk Jadi Pj Kepala Daerah

Tiga Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi penjabat kepala daerah. (Source: RRI via law-justice.co)
0 0
Read Time:1 Minute, 48 Second

Tiga Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi penjabat kepala daerah. Bima Arya Sugiarto, selaku Wakil Menteri Dalam Negeri, membenarkan hal tersebut kepada Tempo pada hari Jumat, 1 November 2024.

Dilansir dari nasional.tempo.co, diketahui bahwa Tiga petinggi KPK yang ditugaskan Kemendagri untuk menjadi penjabat kepala daerah yaitu, Edi Suryanto, selaku Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Selanjutnya, Herda Helmijaya, selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Dan, Budi Waluya, selaku Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM, sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.

Bima Arya Sugiarto, Wamendagri, mengatakan bahwa latar belakang yang dimiliki sebagai pimpinan KPK akan sangat mendukung upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih. (Source: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima melalui pesan singkat dalam laman nasional.tempo.co.

Politikus dari Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan bahwa latar belakang yang dimiliki sebagai pimpinan KPK akan sangat mendukung upaya untuk membangun pemerintahan yang bersih serta transparan di daerah.

“Mereka adalah para pejabat senior di KPK yang punya pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi,” kata mantan Wali Kota Bogor ini dikutip dari nasional.tempo.co.

Dalam rapat kerja bersama Kemendagri yang diselenggarakan pada hari Kamis, 31 Oktober 2024, kinerja Pj Kepala Daerah sebelumnya menjadi sorotan. Komisi II DPR RI berencana memanggil seluruh penjabat kepala daerah secara bergantian untuk melaksanakan rapat evaluasi.

Rencana tersebut didukung oleh Taufan Pawe, yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar. Taufan merasa banyak Pj kepala daerah yang tidak kompeten terkait hal tata kelola pemerintahan.

“Saya terkadang berpikir ini orang-orang Kementerian yang Pj kabupaten/kota mengerti pemerintahan atau tidak,” kata Taufan dilansir dari nasional.tempo.co.

Tito Karnavian, selaku Menteri Dalam Negeri, mengatakan dengan tegas bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap kinerja para penjabat kepala daerah. Tito menyatakan bahwa Pj kepala daerah dievaluasi tiap tiga bulan.

“Kalau seandainya kita anggap evaluasinya buruk kan diganti. Sudah banyak diganti,” kata Tito kepada wartawan di Gedung DPR RI, Kamis, 31 Oktober 2024 dikutip dari nasional.tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today