Tolak PPN 12 Persen, Apindo Berikan Alasannya

Shinta Widjaja Kamdani, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan bahwa Apindo dalam posisi kontra terhadap wacana tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Source: apindo.or.id)
0 0
Read Time:1 Minute, 49 Second

Shinta Widjaja Kamdani, selaku Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan dengan tegas bahwa Apindo dalam posisi kontra terhadap wacana tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Shinta menjelaskan bahwa penolakan ini didasari dengan kekhawatiran akan adanya penurunan konsumsi masyarakat akibat dampak dari kenaikan PPN.

“Implementasi kebijakan PPN pada saat seperti ini justru berisiko menekan konsumsi domestik,” kata Shinta seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Jumat, 22 November 2024, dalam laman tempo.co.

Dilansir dari tempo.co, Shinta menilai bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen di tahun 2025 memiliki potensi akan meningkatnya biaya produksi dikarenakan pajak yang lebih tinggi di sepanjang rantai pasok. Menurutnya, hal tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan harga barang serta jasa di pasar.

Penolakan ini didasari dengan kekhawatiran akan adanya penurunan konsumsi masyarakat akibat dampak dari kenaikan PPN. (Source: tempo.co)

Shinta juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini dunia usaha tengah mengalami stagnasi tingkat penjualan.

Menurut Shinta, 4 dari 10 pengusaha saat ini bisnisnya stagnan. Ia juga mengatakan bahwa perkembangan dunia usaha saat ini kurang dari angka 3 persen.

“Kondisi ini menandakan bahwa kebijakan kenaikan PPN akan semakin memperburuk kinerja sektor riil dan menurunkan minat konsumsi masyarakat,” ujar Shinta, dikutip dari tempo.co.

Shinta juga menambahkan bahwa apalagi saat ini kondisi perekonomian negara cenderung mengalami perlambatan atau slow down.

Diketahui bahwa pada kuartal III 2024, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai di angka 4,95 persen secara year on year (yoy). Dimana, angka tersebut masih berada di bawah ambang batas 5 persen yang telah ditentukan sebelumnya.

“(Kenaikan PPN) memicu perlambatan ekonomi, dan meningkatkan skala sektor informal yang secara struktural kurang mendukung pertumbuhan ekonomi jangka panjang,” ucapnya, dilansir dari tempo.co.

Shinta diketahui malah memberikan rekomendasi agar pemerintah dapat mempercepat langkah-langkah penguatan ekonomi. Hal tersebut antara lain meliputi pemberian insentif fiskal bagi sektor-sektor terdampak, melakukan peningkatan terhadap efisiensi belanja negara.

Serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor yang selama ini kurang tergarap, seperti di antaranya adalah optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), perdagangan karbon, serta shadow ataupun underground economy.

“Pendekatan yang terukur dan inklusif ini sangat dibutuhkan untuk memastikan kebijakan fiskal tidak hanya mendukung penerimaan negara tetapi juga mempertahankan stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat,” ujar Shinta, dikutip dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today