Pria berinisial FD resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatera Selatan atas kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa koasistensi atau koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya.
Kombes Anwar Reksowidjojo, selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan pria tersebut sebagai tersangka setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap pelaku yang menyerahkan diri pada hari Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam pemeriksaan tersebut, Anwar menyatakan bahwa pelaku FD juga telah mengakui aksi pemukulan yang dilakukannya terhadap korban bernama Muhammad Luthfi Hadhyan.

“Kita memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (14/12), dikutip dari cnnindonesia.com.
Dilansir dari cnnindonesia.com, awalnya, ramai beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap Lutfi. Menurut narasi yang beredar, penganiayaan diduga terjadi karena pembagian jadwal piket malam tahun baru.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan baju merah memukul Lutfi di sebuah restoran. TKP diduga terjadi di Jalan Demang, Palembang pada hari Rabu, 11 Desember 2024.
Lebih lanjut, pria berbaju merah di dalam video yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa koas FK Unsri di Palembang itu dikabarkan sudah menyerahkan diri ke Polda Sumsel.
Kombes Sunarto, selaku Kabid Humas Polda Sumsel, mengungkapkan bahwa pria tersebut datang bersama dengan kuasa hukum serta keluarganya di Polda Sumsel pada hari Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 10.30 WIB.
“Bahwa saat ini terduga terlapor sudah berada di Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, diantar kuasa hukumnya dan diterima penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat, dikutip dari cnnindonesia.com.
Kemudian, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria terlapor tersebut untuk menyelidiki kasus penganiayaan ini.
Adapun M Lutfi, seorang mahasiswa koas yang menjadi korban penganiayaan tersebut, saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.





