Budi Gunawan, selaku Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan atau Menko Polkam, mengungkapkan bahwa salah-satu fokus yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto ke depan yaitu pengembalian aset hasil korupsi.
“Khususnya yang ada di luar negeri,” ujar dia dalam rapat koordinasi Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola di gedung utama Kejaksaan Agung, Kamis, 2 Januari 2024, dikutip dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa mantan Kepala Badan Intelijen Negara tersebut menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki tim penelurusan untuk melakukan pelacakan terhadap uang koruptor yang disembunyikan di luar negeri.

Tetapi, saat ini Budi tidak mau menjelaskan secara detail terkait tim pelacak tersebut. Alasannya dikarenakan takut operasi tim akan bocor.
Dilansir dari tempo.co, Budi menjelaskan bahwa pengembalian aset para koruptor bakal dilaksanakan dengan beberapa cara.
Dikabarkan bahwa salah-satu caranya adalah dengan menggunakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Budi mengungkapkan, saat ini Indonesia tengah melakukan kerja sama dengan berbagai negara untuk pengampunan tersebut.
Tetapi, sama seperti sebelumnya, Budi tidak menyampaikan secara detail negara mana saja yang sudah diajak kerja sama terkait dengan upaya pelacakan uang koruptor yang disembunyikan di luar negeri tersebut.
Terkait dengan pengembalian aset atau uang negara yang telah dicuri koruptor, Prabowo sering kali menjelaskannya dalam sejumlah kesempatan.
Salah satu di antaranya adalah pada saat Prabowo menyampaikan pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, hari Rabu 18 Desember 2024.
Prabowo mengungkapkan bahwa ia akan berikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertobat asal mengembalikan seluruh aset-aset yang telah dicuri dari negara.
Budi menyatakan bahwa dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi, presiden memberikan perintah agar dapat dilaksanakan secara tegas serta tanpa keraguan.






