Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan perburuan terhadap seorang guru mengaji dengan inisial W (40) yang diduga sudah melakukan pelecehan seksual kepada empat anak di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Kamis 9 Januari 2025, dikutip dari tempo.co.
Zain mengatakan bahwa terduga pelaku sudah meninggalkan rumahnya sejak tanggal 29 November 2024, pada saat sebelum dia dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.

Dilansir dari tempo.co, pada tanggal 23 Desember 2024, pihak Polres Metro Tangerang Kota mendapat laporan dari J (54), yang merupakan orang tua korban.
Dikabarkan bahwa pada saat setelah menerima laporan, personel Unit PPA mengantar korban agar dapat dilakukan visum untuk melengkapi administrasi penyelidikan. Pada tanggal 23 Desember, BAP terhadap pelapor, korban serta saksi juga dilakukan.
Ketika penyelidikan dilakukan, diketahui bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, tetapi terduga pelaku tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana,” kata Zain, dikutip dari tempo.co.
Berdasarkan hasil dari penyelidikan, Zain menjelaskan bahwa sejak tanggal 29 November 2024, pelaku telah meninggalkan kediamannya yang berlokasi di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, sekitar sebulan sebelum orang tua korban melaporkannya ke polisi.
“Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak,” kata Zain dalam laman tempo.co.
Zain mengungkapkan bahwa pada saat selama proses pemeriksaan dilakukan, pihak Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan terhadap para korban kekerasan seksual tersebut dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A serta dinas terkait untuk proses pemulihan dan trauma yang telah dialaminya.






