Lokasi di mana mayat Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan ditemukan, Fisiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan di perairan Marunda, Jakarta Utara.
Selain itu, mereka melakukan pemeriksaan fisik terhadap mobil Toyota Vios yang dikendarai korban untuk memastikan kondisi mobil sesaat sebelum kecelakaan.
Hasilnya menunjukkan bahwa mobil yang dikemudikan Hendrawan bergerak dengan kecepatan sekitar 35 km/jam sebelum tercebur ke laut.
“Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km perjam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, melalui keterangan yang diterima pada Rabu (22/1/2025).
Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa tidak ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di lokasi sebelum mobil tercebur ke laut.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas yang terjadi sebelum mobil jatuh ke laut,” ucap dia.
Dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara, polisi juga melakukan pemeriksaan menggunakan satelit selama mobil tercebur ke laut untuk mengetahui cuaca, kecepatan angin, dan tingkat kelembapan udara.
Selain itu, mobil yang dikemudikan Hendrawan juga diperiksa.
“Pemeriksa umum kendaraan untuk jejak atau tols mark pada bumper depan dan belakang, 4 roda, 4 pintu, kaca depan, kaca kanan depan, hand break, persneling, dan stir mobil,” ujar dia.
Nelayan pertama kali menemukan mayat Hendrawan. Mereka kemudian memberi tahu petugas kepolisian yang berada di sekitar perairan Marunda tentang temuan mereka.
Hendrawan ditemukan mengenakan pakaian bermotif belang, celana jeans hitam, dan sabuk hitam. Kartu keanggotaan TNI dan BIN juga ditemukan di tubuh korban.






