Sejak dilaksanakannya Operasi Keselamatan Jaya 2025, Polda Metro Jaya telah melakukan penilangan terhadap 29.072 pengendara lalu lintas. Diketahui bahwa operasi tersebut diselenggarakan selama dua minggu, di mulai pada tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025.
Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan operasi ini memiliki tujuan agar dapat membangun kesadaran dari masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi ini bukan hanya penindakan, tapi agar semua pihak bisa lebih peduli terhadap keselamatan berkendara,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Rabu, 26 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.
Dilansir dari tempo.co, menurut data yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya, terdapat sebanyak 12.141 kasus pengendara lalu lintas yang dijaring melalui tilang elektronik atau ETLE Statis.
Selanjutnya, sebanyak 16.860 kasus pelanggar yang dijaring melalui tilang ETLE Mobile, serta tilang manual tercatat 71 kasus. Lalu, terdapat 25.897 kasus pelanggar yang diberikan teguran.
Ade Ary menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara roda dua mayoritas adalah karena tidak menggunakan helm SNI. Dikabarkan bahwa jumlah pelanggaran jenis ini mencapai hingga 10.174 kasus.
Lalu, terdapat 7.576 kasus jumlah pelanggar yang melawan arus lalu lintas, pelanggaran marka jalan sebanyak 1.594 kasus, serta 2 kasus pengendara yang tidak memasang plat nomor sesuai dengan ketentuan.
“Sedangkan untuk kendaraan roda empat, beberapa pelanggaran yang menonjol antara lain menggunakan telepon seluler saat berkendara ada 480 kasus,” kata Ade Ary, dilansir dari tempo.co.
Dalam pelanggaran kendaraan roda empat, terdapat 8.462 kasus pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian, tercatat sebanyak 2 kasus penggunaan rotator atau sirine ataupun strobo tanpa izin.
Dilaporkan bahwa pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pencatatan terhadap 21 kasus bus yang menggunakan klakson telolet, dan terdapat 60 kasus kendaraan Over Dimension Overload atau ODOL.






