Sehubungan dengan banyaknya kasus salah tangkap dan penganiayaan terhadap Kusyanto (30), seorang pencari bekicot di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapan.
Dia menyatakan bahwa anggota polisi yang melakukan kekerasan harus diproses jika terbukti bersalah.
“Yang jelas kalau saya nggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses,” ujarnya di STIK, Jakarta pada Senin (10/3).
Setelah dituduh mencuri, Kusyanto sendiri kemudian dihajar. Di Dusun Kuwojo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, seorang pria berjaket hitam memukul dan mencekik Kusyanto. Video tersebut tersebar luas.
Sejumlah orang yang hadir menyaksikan Kusyanto dicekik dan dipukul di teras rumah oleh pria yang mengaku polisi karena tuduhan mencuri pompa air milik warga.
Menurut cerita yang beredar, saat pemukulan terjadi, Kusyanto tengah menolak tuduhan mencuri dan membela diri, tetapi dia masih dianiaya.
Pada akhirnya, karena tidak ada bukti yang memberatkannya, ia dibebaskan.
Penyidik Diperiksa Propam
Menurut AKP Danang Estanto, Kasi Humas Polres Grobogan, polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu adalah Aipda IR. Dia saat ini diperiksa oleh Propam Polres Grobogan.
“Masih dalam penyelidikan, untuk anggota sedang diproses oleh Propam Polres,” kata Danang kepada kumparan, Minggu (9/3).

Danang menjamin bahwa kasus ini akan diselesaikan sesuai dengan peraturan.
“Sudah dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Untuk pencari bekicotnya, masih dilakukan penyelidikan, tidak ditahan,” jelasnya.
Tidak Ada Bukti Bahwa Kusyanto Mencuri Mesin Pompa
Aipda IR tengah sedang diperiksa, kata Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat dihubungi.
“Anggota tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan kami,” kata dia.
Menurut Ike, awalnya anggota tersebut mengetahui tentang banyaknya pencurian pompa air yang terjadi di wilayah tersebut. Setelah itu, polisi mencurigai Kusyanto.
Saat ditangkap, Kusyanto berada di pinggir sungai dan terkejut melihat polisi datang tiba-tiba.
“Kami dapat informasi dari warga by phone, bahwa ada orang yang dicurigai di lokasi yang sering terjadi pencurian mesin air. Kemudian orang tersebut diamankan anggota kami dan warga,” jelasnya.
“Setelah penyelidikan tidak terbukti yang bersangkutan (Kusyanto) melakukan pencurian,” lanjutnya.





