Pada Senin, 10 Maret 2025, dilakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat. KPK menyita sejumlah dokumen dan barang-barang.
“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Para penyidik sedang menyelidiki dan mempelajari sejumlah barang dan dokumen yang disita, kata Setyo.
Ia menyatakan bahwa barang dan dokumen tersebut disita karena dianggap terkait kasus yang saat ini ditangani KPK.
“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.

“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap dia.
Sebelumnya, rumah mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, juga dikenal sebagai Bank BJB, pada Senin (10/3/2025).
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Kompas.com.
Terkait penggeledahan di Bandung, Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK, juga membenarkan.
Karena penggeledahan masih berlangsung, Tessa belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Betul, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh penyidik perkara BJB. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin.
Sebelum ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa telah dikeluarkan surat perintah penyidikan terkait masalah ini.
“Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Terhadap perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.





