Komitmen Berantas Narkoba di Lapas, Kemenimipas dan BNN Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Kemenimipas dan BNN telah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama. (Source: Dok. Kemenimipas)
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

Pada hari Selasa, 11 Maret 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama terkait pelaksanaan rehabilitasi dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.

Dikabarkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta. (Source: Dok. Kemenimipas)

Dilansir dari tempo.co, ada tiga dokumen yang telah ditandatangani, dokumen pertama adalah nota kesepahaman terkait sinergi tugas dan fungsi BNN dengan Kemenimipas.

Dokumen kedua merupakan perjanjian kerja sama terkait penyelenggaraan rehabilitasi narkotika di lingkungan lapas.

Lalu, dokumen ketiga yakni perjanjian kerja sama terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di satuan kerja pemasyarakatan.

Agus Andrianto, selaku Menteri Imipas, menekankan bahwa pentingnya pelaksanaan rehabilitasi untuk para pecandu maupun penyalahguna narkoba, karena mereka merupakan korban.

“Bagi korban narkotika tidak ada kata sembuh, kata-katanya adalah pulih. Kalau dia salah memilih pergaulan, dia akan kumat lagi,” ucap Agus dalam sambutannya, dikutip dari tempo.co.

Agus juga mengungkapkan bahwa dengan diprosesnya para pecandu narkoba untuk masuk rehabilitasi, dapat mengurangi masalah terkait kelebihan kapasitas di lapas.

Agus menjelaskan bahwa mengenai peredaran narkoba di lapas, para napi yang terindikasi menjadi pengedar bakal dialihkan ke dalam ruang tahanan maximum security yang berada di Lapas Nusakambangan.

Agus juga menegaskan bahwa ia tidak akan ragu untuk melakukan pencopotan terhadap pegawai yang terlibat dalam penggunaan narkoba ataupun dalam pengedarannya.

Marthinus Hukom, selaku Kepala BNN, menyatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut adalah sebagai bentuk komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba.

“Lewat kerja sama dengan Kementerian Imipas ini, kami dapat membongkar sindikasi-sindikasi yang merambah, merembes masuk sampai ke lapas,” ucap Marthinus, dilansir dari tempo.co.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today