Dilaporkan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan seorang siswa SMA berusia 18 tahun dengan inisial PBS di Kisaran, Sumatera Utara, yang diduga meninggal setelah dianiaya oleh anggota polisi.
“Saat ini, Bidpropam Polda Sumut bekerja sama secara intensif dengan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut dan Laboratorium Forensik,” demikian kata Propam Polri dalam pernyataan, Sabtu, 15 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.

Propam mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah pihak eksternal yang kompeten dalam bidangnya, di antaranya adalah Kompolnas sampai lembaga independen yang bertujuan untuk memastikan agar proses penyelidikan dapat berlangsung secara transparan, objektif, serta sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dilansir dari tempo.co, Polda Sumut menekankan bahwa penanganan kasus tersebut bakal dilakukan secara profesional, menghormati hak-hak korban, serta melakukan investigasi mendalam agar fakta dapat terungkap.
“Kapolda Sumut telah turun langsung untuk memberikan asistensi dan arahan kepada seluruh tim yang terlibat, guna mempercepat penyelesaian dan memastikan keadilan bagi korban,” tulis pernyataan tersebut, dilansir dari tempo.co.
Dikabarkan bahwa menurut informasi yang tengah menyebar di media sosial, pada hari Minggu malam, 9 Maret 2025, korban tengah menyaksikan pertandingan balap lari yang berlokasi di dekat PT Sintong.
Kemudian, pihak kepolisian membubarkan acara tersebut, dan membuat korban bersama teman-temannya melarikan diri.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh kerabatnya, korban diketahui sempat terjatuh saat tengah berusaha untuk kabur serta mengaku mendapat tendangan sebanyak dua kali dari salah seorang anggota kepolisian.
Lalu, pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap PBS ke Polsek Simpang Empat sebelum pada akhirnya dibawa untuk diberikan pengobatan.
Pada saat tengah diberikan pengobatan, dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap PBS mendapati luka serius terdapat di bagian dalam tubuhnya, meliputi dugaan kebocoran lambung.
Setelah terjadinya kejadian tersebut, Keluarga korban masih merenungkan niatnya untuk memberikan laporan kepada Propam Polres Asahan akibat keterbatasan biaya.
Usai viralnya informasi tersebut di media sosial, Propam Polri memiliki komitmen untuk melakukan pengawasan terhadap perkembangan kasus ini serta memberikan informasi secara berkala kepada publik.





