15 Orang akan Diangkat Menjadi Staf Khusus Pramono Anung

Gubernur DKJ bakal mengangkat 15 orang menjadi staf khusus. (Source: Warta Kota/Yolanda)
0 0
Read Time:1 Minute, 36 Second

Pramono Anung, selaku Gubernur Daerah Khusus Jakarta, bakal melakukan pengangkatan terhadap 15 orang untuk menjadi staf khusus.

Pramono mengungkapkan bahwa terdapat tujuh bidang yang akan menjadi tugas, pokok dan fungsi atau tupoksi dari masing-masing para staf khusus itu.

Para staf khusus itu nantinya bakal dipimpin oleh Firdaus Ali, yang merupakan seorang ahli manajemen sumber daya air. (Source: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

Dilansir dari tempo.co, Pramono menjelaskan bahwa sebagian besar staf khusus yang bakal membantunya dalam menjalankan tugas berasal dari kelompok profesional.

“Hanya ada satu orang yang memiliki latar belakang partai,” ujar Pramono ketika ditemui di Balai Kota Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.

Ia mengatakan, di antara sejumlah orang itu, terdapat beberapa nama yang dulunya adalah bagian dari tim transisi yang sempat didirikannya.

Beberapa nama tersebut yakni Yustinus Prastowo, Nirwono Joga, serta Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim.

“Hampir semua adalah profesional. Satu orang dengan latar belakang partai yang saya harus sebutkan, namanya Chico Hakim,” ujar Pramono, dilansir dari tempo.co.

Dilaporkan bahwa para staf khusus itu nantinya bakal dipimpin oleh Firdaus Ali, yang merupakan seorang ahli manajemen sumber daya air.

Sedangkan untuk jabatan wakil koordinator akan dijabat oleh Yustinus Prastowo. Terkait dengan kelimabelas orang tersebut, Pramono tidak memberitahukan kapan dirinya bakal mengumumkan secara resmi. “Pada waktunya pasti saya akan umumkan,” ujarnya, dalam laman tempo.co.

Awalnya, Pramono mengatakan bahwa ketika dilantik menjadi gubernur, ia bakal melakukan penunjukan terhadap 7 staf khusus.

Dengan ditunjuknya staf khusus tersebut, Pramono menekankan bahwa ia tidak memiliki keinginan dalam mendirikan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP seperti halnya Gubernur Jakarta periode terdahulu.

“Saya tidak akan menggunakan apa yang disebut TGUPP. Tapi saya ingin lebih kepada hal yang fungsional,” ujar Pramono pada Selasa, 4 Februari 2025, dikutip dari tempo.co.

Ia juga menyatakan bahwa keputusannya dalam melakukan pengangkatan terhadap para staf khusus itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today