Di dalam sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, telah ditemukan mayat bayi berusia 1,5 bulan dalam kondisi membusuk.
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, dua orang petugas kamar atau room boy menemukan jasad bayi tersebut ketika ingin membersihkan kamar itu.

“Saksi 1 masuk ke kamar dan menemukan bungkusan di plastik hitam terletak di lantai dan mengeluarkan bau anyir,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulis, pada Minggu, 30 Maret 2025, dikutip dari tempo.co.
Dilansir dari tempo.co, pada saat setelah menemukan plastik hitam tersebut, salah seorang karyawan hotel dengan inisial DS membukanya dan menemukan ada mayat bayi yang telah membusuk. Kemudian, DS melaporkan temuannya itu kepada karyawan lain.
Pada hari Jumat, 28 Maret 2025, tepatnya setelah tiga hari penemuan mayat bayi tersebut, hotel itu kedatangan penyewa kamar.
“Penyewa datang dan disuruh untuk membuang bungkusan plastik hitam yang sudah mengeluarkan bau busuk,” ujar Ade, dalam laman tempo.co.
Lalu, penyewa kamar pun langsung membuang plastik hitam yang telah mengeluarkan bau tidak sedap ke dalam tong sampah yang terletak di depan kamarnya.
Setelah membuang plastik hitam itu, penyewa langsung menghubungi pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan. “Benar janin bayi dan sudah membusuk mengeluarkan belatung,” ungkap Ade, dilansir dari tempo.co.






