Maruarar Sirait, selaku Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar dapat bersih-bersih dari korupsi yang di mulai dari internal masing-masing.
Dilaporkan bahwa saat ini, Kementeriannya juga tengah berupaya dalam melakukan pengungkapan terkait dugaan rasuah dari proyek pembangunan hunian di program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS.

Dilansir dari tempo.co, salah satu temuan yang berkaitan dengan kasus itu terjadi di wilayah Sumenep, Madura.
“Saya harus sampaikan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep, sejumlah Rp 109 miliar,” kata Maruarar dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung Parlemen Senayan pada Senin, 19 Mei 2025, dikutip dari tempo.co.
Maruarar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi bersama Jaksa Agung terkait penemuan dugaan korupsi tersebut, ketika ditemui oleh wartawan setelah rapat berakhir. Tidak hanya di Sumenep, kasus serupa juga ditemukan di wilayah lain.
Maruarar menyebut, terdapat dugaan penyalahgunaan proyek perumahan yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur, meliputi kesalahan konstruksi yang mengakibatkan kerusakan pada rumah yang belum dihuni.
Dikabarkan bahwa Maruarar meminta agar Jaksa Agung dapat memberi atensi terhadap kasus tersebut serta menyelesaikannya.
“Termasuk kalau ada bagian dari Kementerian PKP yang terlibat, kami betul-betul ingin dihukum berat,” ujar Maruarar, dilansir dari tempo.co.
Diketahui bahwa Maruarar sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa dirinya siap bertanggung jawab atas jabatan yang tengah diembannya.
Apabila terbukti melakukan tindak korupsi, ia siap untuk diaudit serta bertanggung jawab. Kemudian, Maruarar juga menyampaikan bahwa dirinya tidak bakal membela anak buahnya yang terjerat kasus korupsi.
“Kalau perlu, saya antar ke KPK atau Kejaksaan.” kata Maruarar dalam acara peluncuran layanan BENAR-PKP di Kementerian PKP, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Maret 2025, dalam laman tempo.co.





