Tim Advokasi untuk Indonesia (TAUD) menyayangkan penetapan tersangka empat belas orang yang berpartisipasi dalam demonstrasi peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta.
TAUD berpendapat bahwa Polda Metro Jaya harus menghentikan kasus ini dan status tersangka dicabut.
“Kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi menyayangkan bahwa dari Polda Metro Jaya lebih cenderung untuk meneruskan kasus ini di mana hari ini dilanjutkan dengan panggilan kedua,” ungkap anggota TAUD, Belly Stanio, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Tim advokasi telah mengajukan penghentian kasus melalui SP3, atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan, menurut Belly.
Dia berpendapat bahwa terus bergulirnya kasus ini merupakan kriminalisasi dan menunjukkan bahwa ruang untuk berbicara terbatas.
“Padahal kita sama-sama tahu bahwa dengan dilanjutkannya kasus ini ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” ucap Belly.
Pada hari ini, 7 dari 14 tersangka yang terlibat dalam demonstrasi Hari Buruh 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI menjalani pemeriksaan kedua oleh Polda Metro Jaya.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dan pihak kampus mendampingi sejumlah tersangka yang datang ke Polda Metro Jaya.
Seorang tersangka telah diperiksa, menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Subdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya.
“Tujuh yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, lainnya besok ya,” ucap Reonald saat dikonfirmasi.
“Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari 7 itu baru 4 orang yang hadir,” tutur dia.
Sebelumnya, pada Kamis, 1 Mei 2025, Polisi Metro Jaya menangkap 14 orang yang berpartisipasi dalam demonstrasi Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta Pusat.
Keempat belas orang itu ditangkap dan didakwa atas tuduhan kerusuhan.
“Update hingga tadi malam itu ada 14 orang yang kami tangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).
Para pelaku ini membawa petasan saat ditangkap oleh polisi. Ade Ary menyatakan bahwa polisi tidak akan membiarkan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat terjadi.
“Kepolisian akan menindak tegas siapapun yang berusaha membuat kerusuhan,” tambahnya.
14 orang tersebut tidak ditahan, tetapi diminta untuk melapor.






