Menteri HAM Minta UNHCR Bantu WNI Di luar Negeri

Menteri HAM meminta Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk menawarkan bantuan lebih lanjut kepada warga Indonesia yang berada di luar negeri. (Sumber Foto : Tempo.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) untuk menawarkan bantuan lebih lanjut kepada warga Indonesia yang berada di luar negeri.

Di Kantor Kementerian HAM di Jakarta, Rabu, Menteri HAM membuat pernyataan tersebut saat menerima kunjungan Perwakilan UNHCR untuk Indonesia Francis Teoh dan rombongan.

“Kita juga akan meminta UNHCR untuk ikut membantu warga kita yang ada di negara-negara lain di luar negeri, apakah sebagai pekerja migran atau juga pengungsi atau mereka yang stateless (orang tanpa kewarganegaraan) di luar negeri,” kata Pigai.

Pigai menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga hak-hak pengungsi di dalam negeri. (Sumber Foto : Kompas.com)

Piga mengatakan bahwa orang keturunan Indonesia tersebar luas dan berkembang biak di negara lain tanpa memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, dia menyatakan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang mengirimkan pekerja migran paling banyak di dunia.

“Karena itu, ketika kita memperhatikan pengungsi di dalam negeri, juga kita peduli as a human, sebagai manusia, bagi pengungsi internasional. Saya tidak pakai status mereka dalam konteks warga negara, tapi sebagai manusia,” tuturnya.

Pigai menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjaga hak-hak pengungsi di dalam negeri. Pengungsi lokal dan internasional.

Dia berpendapat bahwa keduanya harus melakukannya.

“Ketika kita membantu mereka peduli as a human (sebagai manusia), kita juga meminta as a human mereka (UNHCR) ikut peduli terhadap Indonesian blood, keturunan darah Indonesia, yang menghadapi masalah di luar,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Menteri Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas semua pengungsi, termasuk warga negara asing, yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menyatakan bahwa pemerintah harus menunjukkan rasa hormat dan kepedulian untuk memajukan kehidupan setiap warga Indonesia. Negara juga harus membantu memenuhi kebutuhan pengungsi domestik dan asing, termasuk pencari suaka.

Piagai mengatakan bahwa banyak hal dapat menyebabkan pengungsi; ini termasuk korban penggusuran, korban bencana alam, korban konflik sosial, dan korban pembukaan kawasan.

“Semua ini adalah merupakan bagian perhatian dari Kementerian HAM, sementara UNHCR menangani pengungsi lintas negara, termasuk di dalamnya adalah stateless,” ujar Menteri HAM.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today