Kementerian Imipas Ingin Bangun Lapas Baru dengan Kapasitas 1.500 Orang di Nusakambangan

Di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membangun lapas baru dengan kapasitas sekitar 1.500 orang. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 40 Second

Di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membangun lapas baru dengan kapasitas sekitar 1.500 orang.

Rumah tahanan Kumbang, yang didirikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas dan Inspektur Jenderal Polisi Mashudi, diharapkan selesai pada tanggal 31 Desember 2025.

“Lapas ini kami bangun salah satunya untuk mengatasi padatnya lapas di Indonesia,” kata Mashudi di Nusakambangan, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Antara.

Dia menyatakan bahwa penjara tersebut pada akhirnya akan berada dalam kategori keamanan sedang, atau keamanan sedang, yang memiliki tingkat pengawasan dan keamanan yang lebih longgar daripada penjara kategori maksimum, tetapi masih lebih ketat daripada penjara kategori minimum.

Napi di lapas tersebut menerima program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan mereka dan meningkatkan sikap dan perilaku mereka.

Dia menyatakan bahwa para napi yang berhasil memenuhi program pembinaan sehingga melakukan berbagai pekerjaan akan menerima remisi, yang berarti mereka akan mengurangi masa pidana mereka.

Antara pekerjaan yang dimaksudkan adalah membersihkan masjid dan gereja, memasak, membuka usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di lapas, dan bercocok tanam.

Rumah tahanan Kumbang, yang didirikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imipas dan Inspektur Jenderal Polisi Mashudi, diharapkan selesai pada tanggal 31 Desember 2025. (Sumber Foto : cilacapindonesiasatu.com)

“Bukan kami ingin mengobral remisi, namun ini juga bagaimana mengurangi overcapacity tetapi tidak menyalahkan aturan. Mereka juga sudah bekerja, tidak semua napi seperti mereka,” ujar Mashudi.

Saat ini, ada 11 lapas di Pulau Nusakambangan yang dapat menampung 3.088 orang. Lapas-lapas ini terdiri dari empat lapas kategori pengamanan maksimum: Lapas Besi, Lapas Ngaseman, Lapas Gladagan, dan Lapas Narkotika; dan tiga lapas super maksimum: Lapas Batu, Lapas Karang Anyar, dan Lapas Pasir Putih.

Selanjutnya, ada dua penjara pengamanan medium (Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning) dan dua penjara pengamanan minimum (Lapas Terbuka dan Lapas Nirbaya).

Hingga Kamis kemarin, 2.992 tahanan di 11 lapas tersebut masih memiliki 96 tempat tinggal. 2.190 dari tahanan Pulau Nusakambangan didakwa atas tindak pidana narkotika.

Namun, 599 tahanan di Nusakambangan, dari mana 223 adalah warga negara asing, dan 275 di antaranya divonis hukuman mati.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today