Menurut Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat dalam korupsi dan pendanaan terorisme, bukan hanya judi online (judol).
PPATK menemukan bahwa sekitar 500.000 penerima bansos khusus diduga bermain judol, dan seratus lagi diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.
“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ujar Ivan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” imbuh dia.
Setelah memeriksa nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing individu, Ivan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam judol, korupsi, dan terorisme adalah penerima bansos.

Ia menyatakan bahwa PPATK, yang bertanggung jawab atas penyaluran bansos di Kementerian Sosial, mendapatkan NIK tersebut.
“Ya, NIK-NIK bansos sama NIK… NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK, terkait dengan judol gitu, itu saja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme,” jelas Ivan.
Kemudian Ivan menjelaskan bahwa dari lima ratus ribu orang yang menerima bansos, uang telah diputar sebanyak sekitar satu triliun rupiah.
Namun, hasil ini hanya berasal dari satu bank BUMN, dan PPATK masih akan mengumpulkan informasi tentang penerima bansos dari empat bank lainnya.
“Oh masih, masih ada 4 bank lagi,” ucap Ivan.
Sejauh ini, PPATK menemukan bahwa dari 28,4 juta data rekening yang diserahkan oleh Kemensos, 571.410 KPM, dengan NIK identik dengan 9,7 juta NIK yang diduga terlibat dalam perjudian online.
“Dari 28,4 juta data yang kita serahkan dipadankan dengan 9,7 juta NIK yang ditengarai mereka sebagai pemain judol, ada 571.410 KPM yang NIK-nya sama,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Dia menyatakan bahwa 2% dari penerima bansos tahun 2024 diduga digunakan untuk judol.
Namun, temuan ini hanya berasal dari satu bank, dan ada kemungkinan bahwa rekening yang digunakan untuk judol masih ada di bank lain.
“2 persen orang penerima bansos adalah pemain judol tahun 2024. Dan ini hanya untuk 2024 dan hanya di satu bank. Ini berdasarkan data yang kita kirim, terdapat 7,5 juta kali transaksi dengan nilai hampir Rp1 triliun,” kata Gus Ipul.






