Otoritas Kamboja tengah menyelenggarakan operasi pemberantasan penipuan online atau daring yang dilakukan di berbagai wilayah di negara itu, ungkap Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kamboja.
Dalam pelaksanaan operasi pemberantasan penipuan online di Kamboja, dilaporkan bahwa Warga Negara Indonesia atau WNI juga ikut menjadi terget operasi.

Santo Darmosumarto, selaku Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, mengungkapkan bahwa Kedutaan Besar RI di Phnom Penh telah memperoleh sejumlah informasi yang berkaitan dengan operasi pemberantasan penipuan daring yang dilaksanakan oleh otoritas Kamboja.
Dilansir dari tempo.co, tetapi sampai saat ini, Santo mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui pasti terkait jumlah WNI yang terlibat dalam operasi tersebut di berbagai wilayah di Kamboja.
“KBRI akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak setempat guna menggali detail dan menindaklanjuti pemberitaan yang ramai di Kamboja,” kata Santo, Rabu malam, 16 Juli 2025, dikutip dari tempo.co.
Menurut informasi yang diberitakan oleh media setempat pada hari Rabu, operasi bakal dilaksanakan di dua provinsi, yaitu Kratie serta Banteay Meanchey.
Freshnewsasia.com memberitakan bahwa operasi yang dilaksanakan di Provinsi Banteay Meanchey, berlangsung di Kota Poipet, yang mana di dalam kota itu terdapat cukup banyak WNI yang menetap.
Kemudian, untuk operasi yang dilaksanakan di Provinsi Kratie, otoritas Kamboja bakal menjaring sejumlah warga yang memiliki paspor Vietnam, Thailand, Bangladesh, Cina, Myanmar, sampai Indonesia.





