Dunia gim daring atau game online kembali menjadi sorotan setelah adanya pernyataan yang dikeluarkan oleh Abdul Mu’ti, selaku Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, terkait kekhawatirannya akan potensi negatif dari platform gim Roblox.
Abdul mengatakan bahwa di dalam platform gim Roblox memiliki unsur kekerasan serta dapat memberikan dampak yang negatif pada perilaku maupun kesehatan anak-anak.
“Itu kan banyak kekerasan di gim itu (Roblox). Kadang-kadang anak-anak ini kan tidak memahami bahwa yang mereka lihat itu sebenarnya sesuatu yang tidak nyata,” ujarnya saat ditanyai wartawan tentang gim Roblox, di Jakarta Pusat, hari Senin, 4 Agustus 2025, dikutip Tempo.co.

Namun, hal seperti ini bukanlah menjadi yang pertama kalinya di Indonesia. Terdapat sejumlah gim serta platform distribusi gim yang sempat terkena pemblokiran ataupun pembatasan akses karena dianggap telah melakukan pelanggaran aturan hingga memberikan dampak negatif pada para pengguna, khususnya anak-anak.
Dilansir dari Tempo.co, berikut merupakan sejumlah gim serta platform gim yang sempat dilarang untuk diakses di Indonesia.
- Steam dan Epic Games
Diketahui bahwa pada tanggal 30 Juli 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo sempat melakukan tindakan yang mengejutkan masyarakat, khususnya para gamer, dengan melakukan pemblokiran terhadap sejumlah platform digital besar, meliputi di antaranya adalah Steam, Epic Games, Dota, CS:GO, Yahoo, serta Origin.com. Adanya tindakan pemblokiran ini dikarenakan sejumlah perusahaan dari platform tersebut tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
- PUBG Mobile
Sebuah gim daring yang mengusung tema battle royale, PlayerUnknown’s Battlegrounds atau PUBG juga sempat menjadi sorotan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Pasalanya, pada tahun 2019, Majelis Ulama Indonesia atau MUI sempat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap gim PUBG. Hal itu terjadi tidak lama setelah adanya peristiwa penembakan yang berlokasi di dua masjid di Selandia Baru yang diduga akibat terinspirasi dari gim PUBG.
Kemudian, Kominfo menyampaikan bahwa akses PUBG telah dibatasi, yang di mana hanya para pengguna dengan usia di atas 18 tahun yang dapat memainkannya.
- Mortal Kombat 11
Selain PUBG, pada tahun 2019 pemerintah juga tidak merilis izin edar untuk gim Mortal Kombat 11, yang di mana salah satu penyebabnya dikarenakan Mortal Kombat 11 merupakan gim bertemakan fighting yang di dalamnya terdapat aksi kekerasan serta visual yang sadis. Diketahui bahwa selain di Indonesia, Mortal Kombat 11 juga dilarang di Jepang dan Ukraina.





