Sejak hari Kamis, 21 Agustus 2025, Sony kembali menaikkan harga salah satu produk platform gim buatannya yakni PlayStation 5 atau PS5.
Dikabarkan bahwa keputusan yang diambil oleh Sony terkait kenaikan konsol Playstation 5 ini dipicu akibat adanya penetapan tarif baru sebesar 15 persen terhadap seluruh produk yang berasal dari Jepang.

Berdasarkan ulasan yang dirilis oleh Tech Crunch dalam laman Tempo.co, kenaikan harga yang dilakukan Sony ini juga diakibatkan oleh situasi ekonomi yang tengah terjadi di Amerika Serikat serta diperparah dengan adanya kebijakan tarif impor milik Presiden Donald Trump.
Dilansir dari Tempo.co, saat ini, di pasar Amerika Serikat, harga konsol PlayStation 5 mengalami kenaikan menjadi US$ 549,99 atau sekitar Rp 8,9 juta.
Sedangkan untuk yang versi Digital Edition dijual dengan harga US$499,99 atau sekitar Rp 8,1 juta, dan PlayStation 5 Pro sebesar US$749,99 atau sekitar Rp 12,2 juta.
Untuk pasar konsol Playstation 5 di negara lain, Sony menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan harga, meliputi di antaranya harga perangkat pelengkap hingga aksesori konsol.
Tetapi, pada bulan April 2025, Sony diketahui telah memberikan kenaikan terhadap harga konsol di sejumlah negara Eropa, Australia, serta Selandia Baru.
Lalu, pada bulan Mei 2025, Microsoft, yang merupakan pesaing Sony, mengikuti jejak perusahaan gim asal Jepang itu, yang di mana Microsoft memberikan kenaikan harga terhadap konsol buatannya sebesar US$ 80-100.
Perusahaan teknologi tersebut diketahui telah memberikan kenaikan harga terhadap sejumlah produk buatannya, seperti game, kontroler, hingga aksesori.





