Bagaimana Pemerintah, DPR, dan Partai Politik Menanggapi Ramai Tuntutan Rakyat 17+8?

pemerintah dan DPR diminta untuk mengakomodir 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:4 Minute, 35 Second

Setelah demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025 lalu, pemerintah dan DPR diminta untuk mengakomodir 17+8 Tuntutan Rakyat: Transparansi, Reformasi, dan Empati.

Tuntutan ini awalnya tersebar luas di media sosial setelah situasi di tanah air menjadi sedikit panas. Bahkan, beberapa influencer, termasuk Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, dan Cania Citta, dengan santai mengunggah postingan tersebut di akun media sosial mereka.

Menurut Abigail Limuria, salah satu penggagas tuntutan ini, tuntutan ini merupakan kumpulan aspirasi dari berbagai pihak. Mulai dari desakan masyarakat sipil, suara warga melalui akun Instagram, 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi Transparansi & Keadilan yang dipublikasikan oleh Reformasi Indonesia di Change.id, hingga tuntutan saat demonstrasi buruh.

Tujuh belas poin tuntutan yang mendesak ini dibagi menjadi beberapa bagian berdasarkan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara. Presiden Republik, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi adalah contohnya.

Bagaimanakah tuntutan ini direspons?

Pemerintah menanggapi dengan baik

Menurut Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imigrasi dan Pemasyarakatan), pemerintah akan memberikan tanggapan positif terhadap 17 tuntutan rakyat dan 8 tuntutan lainnya. Yusril melihat tuntutan ini sebagai amanat dari rakyat.

“Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” kata Yusril, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Jerome Polin, Andovi da Lopez, JS Khairen, dan Cania Citta, dengan santai mengunggah postingan tersebut di akun media sosial mereka. (Sumber Foto : Kompas.com)

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah telah mengakomodasi beberapa tuntutan di sektor ekonomi. Airlangga menyatakan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan darurat untuk mencegah PHK massal, seperti yang dinyatakan dalam 17 Tuntutan Rakyat dan 8 Tuntutan Rakyat.

“Kan ada mencegah PHK massal itu sudah menjadi bagian daripada tugas pemerintah,” kata Airlangga di Istana, Jakarta, Kamis.

Airlangga menyatakan bahwa pemerintah juga telah memperhatikan tuntutan perlindungan buruh kontrak.

“Kan kita sudah ada yang kontrak itu diberikan fasilitas untuk ketenagakerjaan khusus untuk satu tahun,” ungkapnya.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah mendengarkan tuntutan para pedemo, kata Wiranto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan. Meskipun demikian, dia percaya bahwa tidak semua tuntutan dapat dipenuhi dalam waktu singkat.

“Sebagian apa yang diminta oleh para pedemo, oleh masyarakat ya tentu selalu didengar oleh Presiden ya dan Presiden juga tentu sedapat mungkin telah mendengarkan itu kemudian memenuhi apa yang diminta, tentunya tidak serentak ya semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi kan juga repot ya,” kata Wiranto di Kompleks Istana, Kamis.

Wiranto menyatakan bahwa Prabowo sangat memperhatikan aspirasi masyarakat.

Di tempat lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pemerintah akan mengadakan komunikasi internal mengenai 17 dan 8 tuntutan rakyat.

“Mengenai masalah ada tuntutan-tuntutan, ya nanti kita akan tentu dari pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada pemerintah, mana yang menjadi tuntutan kepada DPR, tentu akan dibaca, mana yang bisa diakomodir, semua akan dikomunikasikan internal pemerintah,” jelas Tito di kantornya pada 2 September 2025.

Tito juga menyatakan bahwa tuntutan-tuntutan saat ini akan diproses sesuai dengan peraturan dan instansi yang berlaku saat ini.

Respons dari DPR dan partai politik

Pada hari Kamis, 4 September 2025, Andre Rosiade dari Partai Gerindra dan Rieke Diah Pitaloka dari Partai PDI-P di DPR RI telah menerima 17 dan 8 Tuntutan Rakyat dari aktivis dan pengaruh.

Di depan Gerbang Pancasila DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, perwakilan dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menyampaikan tuntutan kepada kedua politisi tersebut secara langsung.

Andre dan Rieke datang untuk menerima tuntutan saat perwakilan kolektif tengah membuat pernyataan publik. Andre juga mengusulkan agar perwakilan kolektif menyerahkan tuntutan langsung kepadanya daripada melalui proses administrasi.

“Saya usul, saya ini kan anggota Badan Aspirasi Masyarakat, dokumen ini nanti dari Sekretariat Jenderal DPR akan diserahkan ke badan aspirasi juga, jadi lebih baik diserahkan langsung ke kami,” ucap Andre.

Andre berjanji bahwa DPR akan berbenah menjadi lebih baik setelah menerima aspirasi masyarakat.

“Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang,” kata Andre.

Selain itu, sejumlah partai politik menyatakan bahwa mereka siap untuk melakukan diskusi yang lebih mendalam mengenai 17 Tuntutan Rakyat dan 8 Tuntutan Rakyat.

Salah satunya, Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa partainya akan menyelidiki 17 tuntutan itu.

“Nah, untuk poin-poin yang disampaikan, Golkar akan mempelajari secara saksama dan akan melakukan respons proaktif yang terukur,” kata Bahlil di Istana, Kamis.

Dia menunjukkan rasa terima kasih dan menjamin bahwa setiap tuntutan akan diteliti karena itu adalah bagian dari demokrasi.

Sementara itu, Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat, menyatakan bahwa dia telah mempelajari 17 dan 8 tuntutan rakyat.

Sebagai pemimpin partai politik, AHY mengatakan bahwa dia sangat terbuka untuk berbicara. Dia percaya bahwa dengan berbicara, kita dapat mencapai solusi bersama.

“Tentu dalam kapasitas saya juga sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, saya mengatakan kalau ada yang memang segera perlu kita duduk bersama, mendengarkan,” ucap dia.

Menurut Riezal Ilham, Wakil Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset di DPR RI, sejalan dengan AHY.

Salah satu poin dari 17+ Tuntutan Rakyat adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Riezal menyatakan bahwa para pengurus DPP PKB setuju dengan pernyataannya.

“PKB mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang juga harapannya ke depan akan ada ruang-ruang dialog antara akademisi dan masyarakat sipil untuk juga bisa membahas bagaimana Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini bisa dilakukan dan dibahas,” kata Riezal di kantor DPP PKB, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025) kemarin.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today