Eks Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Cabut Gugatan ke Wali Kota, Akibat Sengketa Aset Rp 932 Miliar

kasus korupsi Kebun Binatang Bandung, memutuskan untuk mencabut gugatan mereka terhadap Wali Kota Bandung. (Sumber Foto : Kompas.com)
0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Enam orang, termasuk dua orang yang terlibat dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung, memutuskan untuk mencabut gugatan mereka terhadap Wali Kota Bandung M. Farhan, Kepala BPN, dan Kementerian Kehutanan.

Gugatan perdata dengan Nomor Perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg seharusnya disidangkan pada tanggal 11 September 2025. Namun, itu dibatalkan karena rencana untuk mencabut gugatan itu akan ditetapkan pada Kamis, 18 September 2025.

Enam penggugat menolak gugatan

Raden Bisma Bratakoesoema, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri Devi, dan Gantira Bratakusuma adalah para penggugat.

Beberapa penggugat juga merupakan terdakwa dalam kasus korupsi Taman Nasional Bandung, yang saat ini diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.

Ada gugatan terkait aset senilai Rp 932 miliar

Gugatan diajukan pada tanggal 21 Agustus 2025 dan dianggap sebagai pelanggaran hukum perdata.

Kasus korupsi Taman Nasional Bandung, yang saat ini diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. (Sumber Foto : Kompas.com)

Penggugat menuntut hak untuk mengelola Taman Nasional Bandung, menolak pengawasan tergugat, dan meminta pengadilan untuk membuat Sertifikat Hak Pakai Nomor 986 atas nama Kota Bandung tidak sah.

Menurut dokumen pengadilan, penggugat meminta ganti rugi materiil sebesar Rp 873,2 miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 59,3 miliar sebagai akibat dari terbitnya sertifikat tersebut.

Selain itu, mereka menuntut pengesahan Conservatorium Beslag, sita jaminan, atas tanah dan bangunan seluas 11,75 hektare di Jalan Kebun Binatang No. 6, Lebak Siliwangi, Bandung.

Pemkot Bandung siap menghadapi perselisihan

Pemerintah Kota Bandung telah menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi gugatan perdata yang berkaitan dengan Bandung Zoo.

Saat ini, pemkot menutup fasilitas tersebut untuk sementara sementara, sementara Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) terus memberikan perawatan hewan.

Menurut rencana terbaru, Kebun Binatang Surabaya dan Kebun Binatang Ragunan Jakarta akan mengambil alih pengelolaan sementara Bandung Zoo.

Kasus korupsi Taman Wisata Bandung masih berada di Pengadilan Tipikor Bandung. Terdakwa dan penggugat sedang menunggu saksi untuk diperiksa.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Visited 1 times, 1 visit(s) today